Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menilai penetapan harga eceran tertinggi gula bermanfaat untuk menekan laju inflasi nasional, terutama dari kelompok bahan makanan.
"Kebijakan ini bagus supaya harga gula tidak bergerak liar, sehingga bisa terjangkau oleh konsumen," kata Suhariyanto di Jakarta, Minggu (29/1/2017).
Suhariyanto menjelaskan dari inflasi nasional pada 2016 sebesar 3,02 persen, sekitar 40 persennya atau sebanyak 1,21 persen, merupakan kontribusi dari bahan makanan.
Untuk itu, kata dia, kebijakan penetapan harga gula ini bisa menciptakan stabilisasi, apalagi kalau diikuti dengan pemangkasan jalur distribusi dari produsen ke konsumen.
Menurut Suhariyanto, bisa saja penetapan harga gula ini diikuti dengan komoditas pangan lainnya agar tingkat inflasi makin terjaga, meski usulan ini memerlukan kajian lebih mendalam.
Sebelumnya, produsen maupun distributor gula menyepakati komitmen untuk menjaga harga gula eceran tertinggi untuk gula kristal putih atau gula konsumsi pada kisaran Rp12.500 per kilogram yang berlaku hingga Desember 2017.
Jika ada gejolak dan harga gula kembali meningkat tajam, pemerintah akan melakukan evaluasi atas kebijakan ini melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Untuk mendukung program stabilisasi harga, Kementerian Perdagangan ikut melakukan pemangkasan jalur distribusi dari produsen ke konsumen dengan meningkatkan peran BUMN dan BUMD serta sektor swasta dalam pendistribusian gula.
Pemangkasan juga dilakukan terkait prosedur impor gula, karena Kementerian Perdagangan mengizinkan beberapa pabrik untuk mengimpor langsung gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih atau gula konsumsi.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini sudah sesuai dengan program Nawacita dan bisa memperbaiki tata niaga Indonesia.
"Kita dukung pemerintah untuk memberantas lingkaran yang membuat jatuhnya harga ke konsumen menjadi mahal. Kalau ada kebijakan, harus berpihak kepada rakyat. Jangan sampai ada harga melonjak lagi," kata Cucun.
Cucun memastikan Fraksi PKB akan mendukung kebijakan pemerintah bila memihak kepada rakyat dan tidak membebankan biaya terlalu tinggi kepada konsumen.
"Jika dirasakan bisa menstabilkan harga kita dukung. Kalau menjadi celah untuk orang mendapatkan impor, kita akan evaluasi," tuturnya.
Cucun menambahkan langkah untuk menghitung kebutuhan maupun mengatur siklus gula ini tidak hanya berdampak pada harga gula, namun juga menahan laju inflasi pangan secara makro.
"Kalau misalkan dihitung positif menahan laju inflasi dan mengatur tata niaga sehingga tidak ada permainan, sangat bagus," ujarnya.
Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fadly Nurzal juga menyambut baik keputusan pemerintah, namun aturan-aturan dalam dunia usaha harus diperhatikan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Fadly mengharapkan kebijakan ini tidak akan membuat harga gula melambung tinggi dan secara tidak langsung bisa memberikan kestabilan harga di sektor pangan lainnya.
"Gula sering masuk dalam situasi atau keadaan yang menimbulkan berbagai spekulasi, kalau pemerintah tidak mengambil langkah cepat ini para spekulan akan memainkannya," katanya.
Selain itu, Fadly menilai konsep ini juga bisa menjadi acuan bagi sektor pangan lainnya, karena pemerintah memiliki kewajiban untuk menjangkau masyarakat dengan harga murah, meski harus memperhitungkan masalah sirkulasi pasar.
"Karena kalau pasar tidak menyambut, hal ini akan mengkhawatirkan pertumbuhan ekonomi kita," ujarnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement