Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat menargetkan 2.312.024 kepesertaan pada tahun 2017 dari peserta perusahaan, peserta formal, peserta informal dan peserta dari bidang jasa konstruksi.
"Untuk peserta perusahaan 13.323, tenaga kerja penerima upah atau informal 1.109.451, tenaga kerja bukan penerima upah atau informal, 132.140 dan jasa konstruksi 1.070.433," kata Head Grup Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Bambang Kenharto di Bandung, Senin (30/1/2017).
Bambang menjelaskan ada empat strategi khusus yang akan ditempuh oleh BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat untuk mencapai target kepesertaan tersebut seperti melakukan sosialisasi masif, kolaborasi, optimalisasi kanal kepesertaan dan law enforcement.
"Untuk sosialisasi masif sendiri, kita yang sudah berjalan itu seperti co-marketing kemudian juga gathering dengan perusahaan platinum, kemudian sosialisasi melalui media elektronik, sosialisasi dengan pemerintah daerah, Apindo dan serikat pekerja," kata dia.
Sementara untuk strategi kolaborasi, menurut Bambang, pihaknya akan mengoptimalkan kerjasama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) untuk implementasi nomor induk kependudukan, mengoptimalkan kerjasama dengan komunitas untuk mendapatkan data potensi, lalu rekrutmen agen-agen pemasaran kita dengan pihak lain," kata dia.
"Kemudian kalau optimalisasi kanal kepesertaan ini dilakukan dengan cara meningkatkan akuisisi melalui service point office, perbankan, pelayanan terpadu satu pintu maupun agregator atau wadah-wadah, juga meningkatkan penggunakan layanan digital seperti BPJSTK mobile, sms saldo, kemudian juga kita melakukan validasi data pemutakhiran data perusahaan," kata dia.
Ia menuturkan untuk strategi law enforcement, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat berupaya mengoptimalkan peran pengawasan pemeriksaan dan kerjasama dengan pengawas ketenagakerjaan dan kejaksaan.
"Tentunya kita juga bagaimana menerapkan sanksi administratif seperti diamanatkan PP Nomor 86 Tahun 2013 (tentang tata cara pengenaan sanksi administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang, selain pemberi kerja, pekerja dan penerima bantuan iuran dalam penyelenggara jaminan sosial," kata dia.
Ia optimistis dengan empat strategis khusus tersebut bisa mencapai target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jawa Barat mengingat besarnya potensi pekerja formal atau informal di Bumi Tatar Pasundan tersebut. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement