Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyaluran KUR BRI Berpotensi Melandai

Penyaluran KUR BRI Berpotensi Melandai Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) pada tahun ini berpotensi melambat. Adanya kebijakan baru dari pemerintah Joko Widodo yang menginginkan penyaluran KUR dilakukan ke sektor produksi seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan bakal menjadi salah satu penyebab landainya bisnis KUR BRI.

Ekonom Institute fod Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan salah satu bank pelat merah ini mengandalkan KUR sebagai fokus penyaluran kreditnya. Adanya ketentuan dari pemerintah akan membuat wajah portofolio kredit perseroan berubah. Apalagi selama ini sebanyak 66% KUR perseroan dilarikan ke sektor perdagangan.

"Selama ini BRI fokus ke kredit mikro. Adanya ketentuan baru dari presiden akan membuat lambat pertumbuhan kinerja BRI," katanya kepada saat dihubungi di Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa selama ini geliat pertumbuhan sektor perdagangan jauh lebih tinggi dari sektor produksi. Mengacu pada data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Koordinator Perekonomian, per Desember 2016 lalu realisasi KUR di sektor perdagangan mencapai 67,7% dan sektor pertanian berada di urutan kedua sebesar 16,7%.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Asmawi Syam mengatakan pengalihan sektor penerima KUR bertujuan untuk mendorong sektor produksi. Selama ini porsi sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan dan industri rumah tangga dalam penyaluran KUR BRI hanya mencapai 25%.

Dengan adanya aturan baru tersebut, Asmawi optimistis porsi penyaluran KUR perusahaan dapat meningkat menjadi 40%. Dirinya menambahkan peningkatan porsi penyaluran KUR di sektor produksi juga akan dipicu oleh tingginya permintaan konsumsi dalam negeri.

Sepanjang tahun ini BRI menargetkan pertumbuhan penyaluran KUR sebesar 2,3% menjadi Rp71 triliun dari realisasi di tahun lalu sebesar Rp69,4 triliun. Angka tersebut sejatinya merupakan kuota dari pemerintah untuk salah satu bank yang tergabung dalam Himbara tersebut.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun berharap agar KUR dapat dimanfaatkan oleh sektor produktif lainnya. Salah satunya adalah sektor perkebunan, peternakan, dan pertanian. Maklum selama ini sektor-sektor tersebut mengalami kesulitan untuk memperoleh akses pendanaan perbankan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: