Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bontang dan Balikppan Usulkan Revisi UU 33 Bagi Hasil

Bontang dan Balikppan Usulkan Revisi UU 33 Bagi Hasil Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Balikpapan -

Daerah pengolahan migas Bontang dan Balikpapan, Kalimantan Timur mendesak pemerintah pusat merubah UU 33 2004 mengenai perimbangan keuangan daerah.

Usulan ini disampaikan walikota Bontang Neni? dalam pertemuan dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiraatmaja, Pertagas, jajaran Pertamina UP V dan MOR VI? bersama kepala daerah dan perwakilan Komisi VII DPR asal Kaltim.

Neni Moernaeni menilai porsi bagi hasil daerah migas 30 daerah? dan 70 persen pusat tidak lagi proporsional. Apalagi sekarang ini daerah banyak mengalami defisit anggaran.

?Kami minta 40 persen dikembalikan kedaerah penghasil dan pengelola. Begitu dengan minyak bumi dan batubara, 15 untuk daerah kita minta 30 persen. Karena kalau tidak daerah yang bergantung pada dana bagi hasil akan anjlok terus,? tandasnya.

Usulan ini merupakan bentuk perjuangan dari daerah. Dan pihaknya sudah membuat kajian mengenai dana bagi hasil ini.

Terhadap usulan ini, Dirjen Migas ESDM IGN Wiraatmaja mengatakan akan menyampaikan usulan ini kepada pimpinan. Dia minta daerah bersabar.

?Memang itu domain bukan dikami tapi di kementerian Keuangan saya nggak jawab tapi ada yang menarik usulan dari walikota Bontang dan Balikpapan soal bagi hasil daerah pengolah Bontang ada LNG, dan pupuk, kalau Balikpapan juga ada kilang. Tentu ini akan kami sampaikan ke pimpinan,? tuturnya.

Dia meminta kepada daerah pengolah untuk bersabar karena ini akan dibahas bersama.

Sementara Anggota Komisi VII DPR RI asal Kaltim Ihwan datu adam meminta daerah penghasil dan pengolah kompak menyuarakan ini. baru dua daerah diakui Adam yang mengusulkan perubahan UU 33 ini.

?Yang mengatur ini Kementerian Keuangan. Mitranya ada di komisi XI.kalau kami di Kementerian ESDM. Tinggalkita maksimalkan perwakilan Kaltim? melakukan lobi keseluruh fraksi. Jika berhasil dari voting kita bisa menang,? kata politisi Demokrat asal Kaltim ini.

Diapun meminta agar daerah segera menyampaikan secara resmi dan menyerahkan hasil kajian agar menjadi refrensi bagi pihak legislatif untuk mengambil keputusan. ?Memangsudah saat masyarakat bersuara. Dulu kita diam sekarang waktunya kita suarakan melalui parlemen,? tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: