Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Arab Saudi dan UEA Dukung Larangan Imigrasi Trump

Arab Saudi dan UEA Dukung Larangan Imigrasi Trump Kredit Foto: Nytimes.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perminyakan Arab Saudi Khalid al-Falih membela kebijakan Donald Trump terkait imigrasi. Ia mengatakan Amerika Serikat mempunyai hak untuk meminimalkan risiko-risiko bagi rakyatnya, termasuk melarang sementara warga dari tujuh negara masuk ke wilayah Amerika.
?
Mengutip BBC di Jakarta, Sabtu (4/2/2017), dalam sebuah wawancara, ia menegaskan keyakinannya bahwa Arab Saudi akan menjalin kerja sama erat dengan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump.
?
Ia juga mengatakan bahwa kedua negara akan bekerja sama untuk mengatasi tantangan global dan regional.
?
Menurutnya, kritikan terhadap larangan bepergian ke Amerika Serikat bagi warga negara Iran, Irak, Libia, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman terlalu dibesar-besarkan.
?
Meski mayoritas beragama islam, Arab Saudi tidak termasuk ke dalam daftar negara-negara yang terkena larangan perjalanan.
?
Kendati demikian, menurut Khalid al-Falih, pembatasan perjalanan setelah serangan 9/11 pada 2011 di New York, AS, berdampak pada ribuan warga negara Saudi. Namun , persoalan itu kemudian dapat diatasi dan ia memperkirakan larangan masuk yang diperintahkan oleh Trump juga akan bisa diatasi.
?
Ia juga meyakini bahwa presiden Trump tidak akan menerapkan pembatasan bagi warga negara Arab Saudi karena puluhan ribu mahasiswa Saudi menempuh studi di Amerika.
?
Tak hanya pemerintah Arab Saudi, dukungan terhadap kebijakan Trump juga dilontarkan pemerintah Uni Emirat Arab. Seperti diketahui, UEA merupakan salah satu sekutu dekat Washington.
?
Menteri Luar Negeri UEA Sheikh Abdullah bin Zayed al-Nahyan mengatakan bahwa kebijakan imigrasi terbaru di AS harus dihormati karena itu adalah putusan dari negara yang berdaulat.
?
Menteri Abdullah, juga menegaskan bahwa keputusan pemerintah baru AS yang menerapkan larangan bepergian bagi warga dari 7 negara tersebut sama sekali "tak ditujukan untuk agama tertentu".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gregor Samsa
Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: