Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkuak Nama Proyek Perluasan Masjidil Haram Arab Saudi, Bakal Tampung 287 Ribu Jemaah

Terkuak Nama Proyek Perluasan Masjidil Haram Arab Saudi, Bakal Tampung 287 Ribu Jemaah Kredit Foto: Antara/Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS
Warta Ekonomi, Riyadh -

Arab Saudi pada Minggu (21/5/2023) mengatakan bahwa mereka telah memutuskan untuk menamai proyek perluasan Masjidil Haram di Mekkah "Saudi Portico".

“Kepala Kepresidenan untuk Urusan Dua Masjid Suci, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais, mengumumkan hari Minggu bahwa otoritas Saudi yang lebih tinggi telah mengeluarkan persetujuan untuk menamai Proyek Perluasan Mataf di Masjidil Haram sebagai 'Saudi Portico,'" lapor Saudi Gazette.

Baca Juga: Tambahan Kuota Haji 2023 bagi Indonesia, Wapres Apresiasi Pemerintah Arab Saudi

Bangunan ini terdiri dari empat lantai dan memiliki kapasitas untuk menampung 287.000 jamaah dan 107.000 pelaku tawaf (keliling Ka'bah) per jam.

“Raja Abdul Aziz, pendiri Arab Saudi modern, memerintahkan perluasan Masjidil Haram untuk mengakomodasi peningkatan jumlah jamaah, dan karenanya, pekerjaan perluasan dimulai pada periode Raja Saud pada tahun 1955,” menurut Saudi Gazette.

Al-Sudais mengatakan "Serambi Saudi, yang mengelilingi Serambi Abbasiyah, menampilkan area yang jauh lebih luas yang belum pernah dilihat Masjidil Haram sebelumnya."

“Saudi Portico menyediakan ruang yang lebih luas bagi jamaah dan jemaah sesuai dengan standar teknik yang berkualitas tinggi dan akurat,” tambahnya.

Arab Saudi mengharapkan untuk menampung lebih dari dua juta jemaah haji tahun ini, menurut angka resmi.

Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan ziarah yang harus dilakukan oleh setiap Muslim dewasa setidaknya sekali seumur hidup jika mereka memiliki sarana.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: