Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian menegaskan tidak akan ada moratorium atau penghentian usaha peternakan, menyusul merebaknya kasus antraks beberapa waktu lalu.
Kepala Balitbantan M. Syakir di Jakarta, Senin (6/2/2017) mengatakan, beberapa waktu lalu di Yogyakarta, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan merebak kasus antraks, namun sudah bisa dikendalikan dan saat ini dalam kondisi aman.
"Oleh karena itu tidak ada moratorium pengembangan ternak di Indonesia, termasuk sapi maupun kambing," katanya di sela penandantanganan nota kesepahaman (MoU) antara Balitbangtan dengan Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan di Kementan.
Penandatanganan naskah kerja sama Penelitian Pertanian dan Kesehatan Pada Pengendalian Antraks tersebut dilakukan oleh Kepala Balitbangtan Kementan M. Syakir dengan Kepala Badang Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan, Siswanto.
Selain itu, juga penandatanganan kerja sama antara Pusat Penelitian Veteriner Kementan dengan Pusat Penelitan dan Pengembangan Biomeds dan Teknologi Kesehatan Dasar Kemenkes.
Syakir mengatakan, sebagai upaya penanganan penyakit antraks Badan Litbang Pertanian melalui Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet) melakukan inovasi untuk menghasilkan vaksin antraks.
Vaksin antraks tersebut, lanjutnya, saat ini sudah diproduksi oleh Pusat Veteriner Masyarakat (Pusvetma) dan sudah dipergunakan secara luas, bahkan disalurkan ke peternak untuk menanggulangi serangan antraks pada ternak mereka.
Selain itu, juga telah dikembangkan vaksin Filtrat, Subunit dan Aerosol, namun masih dalam taraf evaluasi, begitu juga oral vaksin juga masih dalam proses pengembangan.
Menurut Syakir, saat ini daerah endemis antraks di Indonesia ada 14 provinsi atau 37 kabupaten kota yang mana untuk daerah endemik dilakukan vaksinasi sesuai anjuran dan diikuti monitoring ketan guna pencegahan penyakit.
Selain memproduksi vaksin antraks, BB Litvet bersama beberapa instansi terkait memberikan wawasan dan pelatihan terkait dengan penanganan antraks di antaranya dengan Gegana Brimob, Markas Besar Angkatan Darat Direktorat Zeni, Pusat Laboratorium Forensik Bareskirm Polri dan Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden.
Menyinggung kerja sama penanggungalan penyakit antraks antara Balitbangtan dengan Balitbang Kesehatan, Syakir menyatakan, kejadian antraks pada manusia di Indonesia hampir selalu berhubungan dengan wabah penyakit antraks pada hewan.
"Oleh karena itu penyakit antraks merupakan prioritas Kementerian Pertanian maupun Kementerian Kesehatan, sehingga kerja sama ini diperlukan dan ditingkatkan dalam hal penanggulangan serta pengendaliannya," tuturnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement