Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arcandra Jelaskan Rencana Impor Gas Tujuh Industri Tunggu Kesiapan Infrastruktur

Arcandra Jelaskan Rencana Impor Gas Tujuh Industri Tunggu Kesiapan Infrastruktur Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjelaskan rencana impor gas untuk tujuh industri yang ditetapkan pemerintah menunggu kesiapan infrastruktur untuk distribusi gas alam cair (liquefied natural gas/LNG).

"Impor akan kami buka. Namun, infrastruktur harus dibangun terlebih dahulu. LNG gimana cara masuknya, kecuali punya FSRU (floating storage regasification unit). Intinya infrastruktur harus kita bangun dahulu," kata Arcandra usai membuka pameran Indogas di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Ia menjelaskan waktu pembangunan FSRU paling cepat sekitar dua sampai tiga tahun. Selain itu, lokasi pembangunan fasilitas regasifikasi tersebut perlu menyesuaikan daerah tertentu yang memiliki kebutuhan gas lebih tinggi.

Menurut Arcandra, fasilitas regasifikasi belum bisa menampung dan mengakomodasi gas alam cair impor, apalagi saat ini FSRU yang dimiliki Indonesia baru terdapat di Jawa Barat, Arun, Lampung, dan Benoa.

Pemerintah juga akan mempertimbangkan lokasi pembangunan dermaga atau terminal terdekat dengan lokasi yang membutuhkan impor gas alam cair. "Dalam melihat impor gas, kebutuhannya ada di mana. Kalau FSRU di Lampung, kebutuhannya di Jawa Tengah, apa artinya diimpor kemudian dialirkan dengan pipa? Ini harus kami pikirkan. Pipa gasnya ada enggak," kata Arcandra.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik yang mengizinkan impor LNG bagi pembangkit listrik.

Selain itu, melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk Industri, dari tujuh bidang industri yang ditetapkan sebelumnya, baru tiga di antaranya yang mendapatkan penurunan harga gas, yakni industri pupuk, petrokimia, dan baja.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan penyesuaian harga gas industri dibutuhkan selain sebagai nilai tambah, juga untuk meningkatkan daya saing produk-produk lokal. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: