PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF meraih rating "idAAA" dari sebelumnya "ldAA+", dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk obligasi berkelanjutan II/2012 dan obligasi berkelanjutan III/2015. Peringkat tersebut berlaku efektif terhitung sejak tanggal 8 Februari 2017.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang diberikan Pefindo dan menujukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.
"Peringkat tersebut menandakan kemampuan dan kemauan kami untuk membayar kewajiban tepat waktu sangat kuat sehingga hal tersebut menggambarkan kepada calon investor bahwa obligasi SMF memiliki prospek yang baik untuk investasi," kata Ananta di Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Peringkat idAAA tersebut juga, lanjutnya, mencerminkan tingkat dukungan yang sangat kuat dari pemerintah Indonesia, khususnya dalam hal regulasi di mana menurut pihak Pefindo akan berdampak pada operasional perusahaan dan juga perannya dalam mendukung program perumahan nasional.
Selain itu, peringkat tersebut juga mencerminkan profil permodalan yang sangat kuat dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik.
Dikeluarkannya Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 101/2016 yang telah menghapus batas waktu yang diberikan kepada SMF sampai dengan tahun 2018 dengan aktivitas sebagai penyedia likuiditas membuat pihak Pefindo yakin bahwa SMF dapat lebih meningkatkan perannya secara signifikan dalam pembiyaan KPR.
Selain Pepres SMF juga memperoleh dukungan peraturan yang terkait investasi yaitu POJK Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, dan POJK No.3/POJK.05/2015, tentang Investasi Dana Pensiun.
Ananta menuturkan penerbitan obligasi merupakan upaya dari SMF dalam memenuhi perannya sebagai penyedia likuiditas jangka panjang bagi penyalur KPR. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan SMF untuk ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
"Penerbitan obligasi, SMF ini bertujuan untuk mendukung program Satu Juta Rumah melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR)," ucap Ananta.
SMF telah aktif menerbitkan surat utang sejak tahun 2009 hingga saat ini dengan total penerbitan mencapai Rp15,042 triliun, baik melalui penawaran umum maupun penawaran terbatas. Selama tahun 2016, SMF telah menerbitkan surat utang sebesar Rp2,751 triliun melalui penerbitan obligasi PUB III tahap IV sebesar Rp630 miliar, PUB III tahap V sebesar Rp945 miliar, dan PUB III tahap VI sebesar Rp1.176 miliar.
Sampai dengan akhir tahun 2016, posisi (outstanding) surat utang SMF mencapai Rp6,53 triliun, angka tersebut berdasarkan data laporan keuangan unaudited periode 31 Desember 2016.
Sejak tahun 2009, sampai dengan 2016 SMF telah memfasilitasi 10 kali transaksi sekuritisasi di mana sembilan kali dilakukan bekerja sama dengan Bank BTN dan satu kali bersama Bank Mandiri. Selain itu, SMF juga telah bekerja sama dengan 16 bank pembangunan daerah di seluruh wilayah di Indonesia. SMF juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan enam bank umum syariah (BUS)/unit usaha syariah (UUS), dan tujuh perusahaan pembiayaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement