Kencangnya volalitas yang terjadi di pasar modal Indonesia membuat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk mengubah sistem pra penutupan (pre closing).? Ada dua sistem yang saat ini tengah dikaji oleh pihak BEI untuk mengubah sistem pre closing, yang pertama BEI berniat untuk membuka setiap kejadian yang terjadi pada saat pre closing setiap menitnya.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio menuturkan bahwa selama ini sistem pre closing yang berlaku di pasar modal Indonesia sangat tertutup, sehingga para pelaku pasar tidak mengetahui apa yang terjadi pada saat pre closing tersebut. Agar menjadi lebih transparan, BEI memutuskan untuk mengubah sistem pre closing.
?Selama 10 menit terakhir setiap kejadian kita open. Jadi transparansi keliatan. Karena suka ada turun naik mendadak. Kemungkinan kita open jadi lebih transparan. Selama ini pre closing suka ada kejadian. Itu yang akan kita umumkan. Jadi di negara lain kejadian itu diumumkan. Kalau kita tertutup,? jelasnya, di Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Menurut Tito, jika sistem ini dilaksanakan maka para pelaku pasar bisa mengetahui berapa harga yang terbentuk pada setiap menitnya. Namun, tidak bisa mengetahui siapa brokernya, ?Nanti setiap satu menit terbentuk harga, jadi semua investor bisa lihat untuk memberikan order harga. Jadi harganya saja yg kita tampilkan,? ucapnya.
Sementara itu, untuk sistem yang kedua, BEI akan memberlakukan sistem penutupan perdagangan secara acak. Jika sebelumnya penutupan perdagngan selalu terjadi pada pukul 15.50 WIB, maka jika sistem ini diberlakukan penutupan perdagangan di BEI setiap harinya akan berbeda-beda waktunya.
Tito menjelaskan, perbedaan waktu penutupan perdagangan tersebut akan ditentukan oleh sistem. Sehingga tidak ada yang mengetahui kapan perdagangan akan ditutup kapan, bahkan pihak BEI sendiri.
?Kita random closing bisa jam 15.55 atau 15.56. Ini bukan bursa yg tentuin. Jadi jangan dikira kita bisa tutup ketika pasar hijau saja,? tegasnya.
Latar belakang perubahan sistem pre sclosing ini disebabkan karena pihak BEI melihat selama dua bulan terakhir ada pihak-pihak yang sengaja menurunkan?IHSG?saat?pre closing.
"Jika dilihat dibandingkan Negara lain kita yang volality tinggi. Maka kita lihat aturan yang ada di Negara lain seperti di Singapura, Malaysia, Hongkong dan Thailand,? ungkapnya.
Tito mengungkapkan jika di Singapura, Malaysia dan Hongkong memberlakukan sistem preclosing yang terbuka. Sedangkan sistem pre closing random terjadi di Thailand. Akan tetapi, BEI saat ini masih belum menentukan sistem mana yang akan digunakan di pasar modal Indonesia.
?Kita sudah bicara dengan asosiasi dibuka aja. Tapi kita cari yg terbaik,? terangnya.
Seperti diketahui,?pre closing?adalah sesi perdagangan di pasar reguler pada setiap hari bursa yang dapat digunakan oleh anggota bursa efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli suatu efek bersifat ekuitas. Ini untuk memungkinkan terjadinya pembentukan harga penutupan atas efek bersifat ekuitas tersebut itu berdasarkan harga terbaik dan volume terbanyak.
Dalam peraturan?BEI?yang dimuat di peraturan II-A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas, selama ini, pada sesi pra penutupan pukul 15.50 hingga 16.00 digunakan oleh anggota bursa efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli.
Sedangkan pukul 16.00.01 sampai dengan 16.04.59 saat untuk memperjumpakan secara berkelanjutan atas penawaran jual dengan permintaan beli untuk efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian pada harga penutupan berdasarkan time?priority?(JATS). Pada saat itu para Anggota Bursa melakukan proses pembentukan harga penutupan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada harga penutupan berdasarkan?price?dan time?priority.
Sedangkan sesi pasca penutupan pukul 16.05 hingga pukul 16.15 digunakan oleh anggota bursa efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada harga penutupan.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Vicky Fadil
Advertisement