Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk terjun ke bisnis perunggasan. Kehadiran BUMN diyakini dapat mencegah praktik kartel maupun monopoli yang dilakukan bandar atau perusahaan integrator besar. "Salah satu solusi (menjaga kestabilan harga) ya pemerintah mesti mendorong BUMN ikut di bisnis unggas, seperti ayam," kata Syarkawi di Makassar, kemarin (9/2/2017).
Menurut Syarkawi, ada dua opsi pelibatan BUMN dalam bisnis unggas. Pertama yakni pemerintah membentuk BUMN baru yang berfokus pada bisnis unggas. Kedua, pemerintah mengoptimalkan keberadaan BUMN yang memiliki core bisnis tidak jauh dari perunggasan. "Contohnya Berdikari dan Bulog yang selama ini konsen di pertanian dan peternakan diharapkan bisa melebarkan sayapnya ke perunggasan," tutur dia.
Syarkawi optimistis kehadiran BUMN dalam bisnis unggas akan membuat bandar maupun perusahaan integrator besar tidak bisa seenaknya melakukan monopoli. Kehadiran BUMN juga akan mendukung pengembang bisnis para peternak mandiri yang kian kesulitan. Untuk saat ini, solusi jangka pendek, pihaknya menyarankan peternak mandiri untuk melakukan kemitraan perusahaan integrator yang langsung diawasi pihaknya.
Dalam perjanjian kemitraan, Syarkawi menyarankan agar peternak mandiri mencantumkan segala risiko ihwal usahanya. Dengan begitu, mereka terlindungi bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. KPPU sendiri akan terus melakukan monitoring mengenai pasokan dan harga unggas yang diakuinya mengalami disparitas yang cukup tinggi, khususnya di Pulau Jawa. Karena itu, KPPU berfokus menelisik dugaan adanya praktik kartel ayam.
Syarkawi menerangkan melonjaknya harga ayam biasa dipicu rantai distribusi yang terlalu panjang dari peternak ke pembeli. Ia menduga ada pihak di rantai distribusi yang mempermainkan harga. Caranya yakni dengan menahan pasokan atau langsung menetapkan harga. Hasil penyelidikan sementara, pihak yang bermain itu adalah bandar-bandar besar.
"Dari informasi yang kami kumpulkan, memang ada bandar besar yang cenderung memiliki kemampuan mempermainkan harga. Itulah yang terus menjadi objek monitoring KPPU," ucapnya. Bandar yang dimaksudnya itu bisa saja bersifat individual atau tergabung dalam korporasi maupun perusahaan besar di bisnis unggas. "Kami belum bisa pastikan ke depannya," sambungnya.
Anggota Komisi VI DPR RI, Eka Sastra, menuturkan bersama KPPU, pihaknya terus memantau harga dan pasokan daging ayam ataupun komoditas lainnya. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha memperoleh keadilan dalam menjalankan roda perekonomian. Diharapkannya tidak ada pihak dalam bisnis perunggasan ini yang dirugikan.
"Kita tidak mau peternak mandiri merugi karena adanya pihak yang mempermainkan harga. Kalau rugi karena siklus bisnis, oke. Tapi, kalau ada upaya sistematis maka itu luar biasa dan harus ditelusuri," ucap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Sucipto
Advertisement