Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengacara Jamin Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

Pengacara Jamin Rizieq Penuhi Panggilan Polisi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bandung -

Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Ki Agus Muhammad Choiri menuturkan kliennya akan datang ke Mapolda Jabar dalam pemeriksaan perkara penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik pada Senin (13/2).

"Jika tak ada halangan, Insya Allah kami akan memenuhi panggilan di Polda Jabar, jika ada perubahan akan segera dikabari lebih lanjut," kata Choiri melalui pesan singkatnya, Sabtu (11/2/2017).

Hal senada diungkapkan pengacara Rizieq lainnya Kapitra Ampera yang menuturkan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan Mabes Polri dan Polda Jabar terkait kehadiran Rizieq.

Ia menyebut, kedatangan Rizieq ke Polda Jabar tidak akan dihadiri oleh massa pendukungnya.

"Insya Allah Habib akan datang Senin pagi. Nanti paling didampingi dengan tim kuasa hukum saja," kata dia melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah mendapat konfirmasi dari pihak Rizieq terkait kehadirannya ke Polda Jabar untuk diperiksa sebagai tersangka. "Kami sudah mendapatkan koordinasi. Kalau datang ya Alhamdulillah," kata dia.

Yusri berharap, Rizieq dapat menempati janjinya untuk hadir dalam pemeriksaan.

Ia pun mengingatkan agar Rizieq tidak membawa massa pendukungnya. "Kalau datang bagus dong. Kami juga enggak kaku kok," kata dia.

Rizieq sudah dua kali mangkir dalam panggilan seusai ditetapkan sebagai tersangka. Panggilan pertama pada Selasa (7/2) Rizieq tidak datang dengan alasan kelelahan, sedangkan untuk pemanggilan kedua pada Jumat (10/2) ketidakhadirannya untuk menjaga kondusifitas jelang Pilkada DKI. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: