Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf menegaskan keberadaaan lembaganya berkontribusi positif dalam menciptkan iklim investasi dan bisnis yang sehat di Indonesia. KPPU didirikan untuk menjamin agar usaha besar, usaha menengah, serta usaha kecil bisa tumbuh bersama.
Syarkawi menjelaskan salah satu jurus KPPU untuk menciptakan iklim investasi sehat yakni dengan penegakan hukum, meski banyak pihak yang keliru menerjemahkan langkah tegas tersebut.
"Harus dipahami bahwa salah satu faktor penentu agar persaingan usaha bisa sehat adalah penegakan hukum," kata Syarkawi saat dihubungi Warta Ekonomi di Makassar, Rabu (22/2/2017).
Menurut Syarkawi, tanpa penegakan hukum maka persaingan usaha berpotensi menjadi tidak sehat lantaran dikuasai oleh satu pihak. Kondisi demikian akan membuat para investor enggan menanamkan saham karena adanya monopoli. Penegakan hukum yang dilakukan KPPU, lanjut dia, mengacu pada regulasi dan berdasarkan fakta maupun bukti di lapangan.
Selain penegakan hukum, Syarkawi menerangkan jurus lain KPPU adalah membangun kemitraan. Tahun lalu, pihaknya membentuk satgas kemitraan di tingkat nasional yang memiliki dua tugas utama. Pertama yakni melakukan pendampingan terhadap pelaku-pelaku usaha, khususnya UMKM. Kedua yakni melakukan penanganan perkara atas laporan yang masuk.
Syarkawi menegaskan satgas kemitraan akan memastikan prinsip tumbuh bersama bisa berjalan dengan baik di Tanah Air. Pelaku usaha besar alias korporasi mesti tumbuh bersama dengan pelaku usaha kecil, seperti koperasi dan UMKM.
"Satgas kemitraan ini mengatasi ketimpangan dan mendorong pemerataan pendapatan," ucap alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin ini.
Satgas kemitraan nasional terbentuk atas inisiasi KPPU dan Kementerian Koperasi dan UKM pada pertengahan Desember lalu. Syarkawi menyebut tujuh provinsi segera membentuk satgas serupa di antaranya yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.
Syarkawi menuturkan bahwa di tingkat nasional, keanggotaan satgas kemitraan cukup besar. Musababnya, pihaknya melibatkan masing-masing 10 utusan dari 540 kabupaten/kota se-Indonesia. Totalnya sudah sekitar 6.000 orang yang bergabung. Bahkan, ada rencana untuk memperluas keanggotaannya dengan menggandeng Kadin, Hipmi, dan beberapa pelaku usaha lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement