Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait Kerja Sama Pengaturan, Pengawasan, Penegakan Hukum, Peningkatan Kepatuhan di Bidang Perpajakan dan Persaingan Usaha.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta, Kamis (2/3/2017). Nota kesepahaman dimaksud bertujuan untuk mewujudkan perekonomian nasional yang sehat dan berkeadilan melalui penciptaan iklim persaingan usaha yang sehat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf menyambut baik kerja sama ini dan diharapkan bisa membuat kerja KPPU lebih optimal lagi.
"Ini bisa membuat kerja KPPU lebih optimal karena kedepan kerja sama ini akan mencakup kerja sama tukar menukar informasi dan data. Kami di KPPU banyak sekali tangani perkara usaha yang ada kaitannya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ucap Syarkawi.
Kedepan, lanjut dia, dirinya akan fokus di komoditas pangan strategis yg sangat diperlukan masyarakat yang saat ini harganya berfluktuasi seperti daging sapi, gula, daging ayam dan lain-lain.
"Kami akan terus bekerja memberantas kartel di komoditas pangan strategis. Negara ini nggak boleh kalah dari pelaku kartel. Agar harga komoditas yang semestinya bisa diterima dengan harga wajar oleh masyarakat," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement