Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PT IMIP Minta Pemerintah Konsisten Larang Ekspor Mineral

PT IMIP Minta Pemerintah Konsisten Larang Ekspor Mineral Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) meminta pemerintah Indonesia konsisten terhadap larangan ekspor mineral. Kebijakan tersebut penting agar investor asing dapat terus melanjutkan kerjasama pengembangan industri pengolahan dan pemurnian hasil mineral atau smelter di Tanah Air. Perubahan regulasi terkait larangan ekspor mineral akan semakin merusak reputasi pemerintah Indonesia.

PT IMIP sendiri diketahui merupakan perusahaan pengembang kawasan industri yang terintegrasi. Perusahaan tersebut merupakan hasil kerjasama antara Tsinghan Gorup dari Tiongkok dan Bintang Delapan Grup dari Indonesia. PT IMIP khawatir bila pemerintah merubah kebijakan ekspor mineral, maka investor Tiongkok yang telah menanamkan modal puluhan triliun akan terganggu.

"Investasi Tiongkok di Morowali sudah miliaran dollar, makanya kami harapkan pemerintah bisa konsisten agar tidak melakukan ekspor mineral. Kami sudah bekerja keras untuk meyakinkan Tiongkok berinvestasi dan berharap dukungan pemerintah melalui kebijakan," kata Direktur Eksekutif Pengembangan PT IMIP, Dedi Mulyadi, kepada Warta Ekonomi, di Makassar, kemarin.

Larangan ekspor mineral juga diyakini akan memacu industri pengolahan yang memberikan nilai tambah pada hasil mineral. Tentunya hasil pengolahan mineral jauh lebih bernilai tinggi bila diekspor ketimbang mineral mentah. Larangan ekspor mineral itu sendiri diketahui termaktub dalam Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah. "Kami cuma minta itu aja supaya ekspor mineral jangan dilakukan," pinta Dedi.

Dedi mengimbuhkan larangan ekspor mineral juga untuk melindungi Sumber Daya Alam (SDA), khususnya nikel yang sebenarnya terbatas. Kebutuhan biji nikel di Kawasan Industri Morowali mencapai 20 juta ton. Sedang, di Indonesia kini ada 32 pabrik smelter yang juga membutuhkan pasokan bahan baku mineral tersebut.

"Cadangan nikel di Indonesia sekitar 3 miliar ton atau hanya memiliki share 12 persen dari cadangan dunia. Indonesia peringkat enam sehingga perlu penghematan perlu dilakukan," terang Dedi yang merupakan mantan Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Industri (Kemenperin).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan mengungkapkan pemerintah berfokus melaksanakan program hilirisasi industri berbasis SDA sebagai upaya memaksimalkan peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Kebijakan hilirisasi, lanjut dia, juga akan memperkuat daya saing dan struktur industri nasional sekaligus menumbuhkan populasinya.

Kebijakan tersebut merupakan amanat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, di mana pemerintah memacu program hilirisasi melalui industri smelter. ?Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak luas terhadap perekonomian nasional melalui penyerapan tenaga kerja dan penerimaan devisa negara,? pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: