Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Bayar Sisa Ganti Rugi, Kemen PUPR Digugat Warga

Belum Bayar Sisa Ganti Rugi, Kemen PUPR Digugat Warga Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) ditagih oleh warga yang mengklaim menjadi ahli waris tanah yang dibangun menjadi jalan Tol Reformasi di Makassar. Adalah Intje Koemala versi Chandra Taniwijaya yang mendaku diri sebagai pemilik lahan sah, dia terus melakukan penagihan utang sisa pembayaran ganti rugi senilai Rp9,24 miliar lebih.

?Sudah 16 tahun belum dibayarkan, tapi sudah membuat proyek lagi di lahan ini," kata Kuasa Pendamping Ahli Waris, Andi Amin Halim Tamatappi di Makassar, Sabtu.

Kementerian PUPR kembali mengangarkan dana besar terhadap dua proyek besar, yakni proyek pembangunan kolam regulasi Nipa-Nipa dengan anggaran negara tahun 2015-2018 sebesar Rp347.1 miliar lebih.

Pelaksana proyek tersebut dilakukan beberapa perusahan rekanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masing-masing PT Adhi Karya dan PT Karya Rezeki Panca Mulia, sementara KSO-nya adalah PT Nur Ali Mandiri.

Selain itu, proyek pembangunan rumah susun mahasiswa di empat kabupaten dan kota di Sulsel, yakni Kota Makassar, Kota Pare-Pare, Kabupaten Maros dan Enrekang, dengan bantuan dana APBN tahun 2016 sebesar Rp51, miliar lebih.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Rimba Raya Utama join dengan PT Mutiara Rejeki Nusantara.

"Masak proyek besar yang menggunakan ratusan miliar bisa direalisasikan, sementara utang pembebasan lahan warga hanya sembilan miliar lebih sulit dibayarkan. Ini ada apa ataukah sengaja lupa, kalau lupa saya ingatkan mereka masih ada utangnya," ucap Andi Amin.

Ia juga minta Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Gubernur Sulsel agar mengingatkan Kementerian PUPR untuk menyelesaikan tunggakan utang tersebut. Kendati tidak adanya respon dari pihak kementerian terkait, Amin mengatakan pihaknya tetap melakukan 'pendudukan' di lahan yang kini kembali diblokir mengunakan pohon pisang dan sampah pada satu lajur utama tol tersebut.

Dalam waktu dekat, kata dia, juga pihaknya akan melakukan penutupan jalur tol, sehingga tidak akan ada akses masuk bagi kendaraan, bila dalam satu bulan ke depan ini pihak Kementerian PUPR tidak membayar tunggakan utang itu.

"Karena tidak ada jalan bagi kami menuntut, maka kami akan ambil kembali lahan kami yang belum dibayarkan. Nyawa pun jadi taruhan demi mengejar hak kami," kata Amin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: