Pemerintah Arab Saudi akan segera melakukan? pembayaran kompensasi bagi warga negara Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane di Masjidil Haram. Verifikasi korban WNI saat ini telah tuntas.
Kementerian ?Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Riyadh terus menindaklanjuti rencana pemberian kompensasi bagi ahli waris atau korban kejadian pada 11 September 2015.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah meminta KBRI Riyadh untuk terus berkomunikasi dengan pihak terkait. Retno juga selalu menyampaikan masalah tersebut dalam setiap pertemuan bilateral dengan Menlu Arab Saudi dalam berbagai kesempatan.
Retno mengungkapkan Kementrian Luar Negeri Arab Saudi telah menyampaikan nota tertulis tentang telah selesainya proses verifikasi korban WNI. Kini, pembayaran kompensasi tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi pun telah membentuk tim untuk mempercepat proses pembayaran tersebut.
"Menurut informasi yang kami peroleh, pembayaran bagi korban dari seluruh negara akan dilakukan bersamaan. Namun demikian, ini terkendala oleh adanya korban dari negara lain yang terlambat menyampaikan dokumen yang diperlukan," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Lalu Muhamad Iqbal di Jakarta, kemarin.
Mengenai informasi di media sosial tentang pihak GNPF MUI yang menyatakan kompensasi sudah dibayarkan namun ditahan oleh Kemlu, hal tersebut dibantah. "Dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar, sekali lagi tidak benar," ujar Iqbal.
Dia mengungkapkan, Kemlu? telah meminta klarifikasi kepada GNPF MUI mengenai pernyataan itu. "Kami memperoleh klarifikasi bahwa tulisan tersebut bukan produk GNPF MUI. Menurut GNPF MUI, tulisan tersebut dikeluarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Iqbal. GNPF MUI, lanjutnya, tidak pernah membahas isu tersebut, apalagi membuat statemen demikian.
"Kemlu selama ini membangun komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh berbagai agama, termasuk para ulama di MUI," ucap Iqbal. Kemlu selalu mengkomunikasikan berbagai hal yang ditangani, khususnya yang terkait dengan umat Islam, termasuk isu pembayaran kompensasi kepada para pemuka agama
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement