Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BRI Pinang Direktur Telkom, Duduki Posisi Direktur Operasional

BRI Pinang Direktur Telkom, Duduki Posisi Direktur Operasional Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk (BBRI) baru saja mengganti dua posisi utama di dalam jajaran direksinya. Pertama posisi Direktur Utama yang kini diisi oleh Suprajarto, dan Direktur Operasional yang kini diduduki oleh mantan Direktur PT Telekomunikasi Indonesia (persero) Tbk (TLKM) Indra Utoyo.

Pergantian posisi tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini, Selasa (15/3/2017). Indra Utoyo sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Digital dan Strategic Portofolio Telkom yang kini menggantikan posisi Zulhelfi Abidin sebagai Direktur Operasional BRI.?

Masuknya Indra sebagai pimpinan operasional BRI bukan tanpa alasan. Dirinya bakal ditugasi mengembangkan bisnis digital yang baru saja dimulai oleh BRI belum lama ini melalui BRI Digital. Pada awal bulan Maret 2017, BRI baru saja meluncurkan 12 outlet digital di berbagai wilayah di tanah air. Hingga akhir tahun ini, perseroan bakal menambah jumlah outlet canggih tersebut hingga berjumlah 25 outlet.?

Keberadaan outlet ini juga tidak terlepas dari tingginya kebutuhan kaum muda untuk melakukan segala transaksi keuangannya dengan cepat dan aman. Setiap outlet digital itu memiliki perangkat Automatic Teller Machine (ATM), Cash Recycling Machine (CRM), Teller Cash Recycle (TCR), Hybrid Machine, Smart Table, PC Online Banking, dan Self Service Passbook Printer. Selain itu, di outlet yang dinamakan BRI Digital itu juga terdapat perangkat Video Banking untuk layanan pembukaan rekening dan penanganan keluhan nasabah.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: