Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Mau Ada Korupsi Berjamaah, Komisi II DPR Tahan Penggunaan E-Voting

Tak Mau Ada Korupsi Berjamaah, Komisi II DPR Tahan Penggunaan E-Voting Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan wacana penggunaan sistem electronic voting atau e-voting masih belum mendesak untuk diterapkan di Indonesia. Menurutnya, komisinya lebih memperhatikan masalah-masalah elementer yang terus menjadi perselisihan tiap jelang pelaksanaan Pemilu atau Pilkada.

?Lebih baik kita perhatikan masalah dasar dulu seperti pembenahan Daftar Pemilih Tetap (DPT),? kata Zainudin di Gedung DPR, Rabu (15/3/2017). Selain itu, dia juga enggan mendorong e-voting dibahas di DPR karena masih trauma dengan munculnya kasus korupsi e-KTP. ?Kita tak mau nanti nasibnya sama kaya KTP elektronik, saya secara pribadi trauma,? tandasnya.

Zainudin menambahkan jika usulan dari Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu terkait penggunaan e-voting itu diloloskan, maka para pelaksana proyek (vendor) akan melakukan pendekatan ke sejumlah pihak untuk memaksa agar diloloskan proyek e-voting. Dan tidak bisa disangkal, di situ akan dijadikan celah untuk melakukan korupsi.

?Sekarang banyak vendor yang mulai bergerilya supaya menggolkan ini (proyek e-voting). Ini berbahaya, kalau niatnya kita (Komisi II DPR) untuk melakukan pembenahan agar Pemilu dapat lebih demokratis, tapi malah ide orientasinya cuma proyek, bisa kita tebak ujungnya akan seperti apa?,? tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: