Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menyita ribuan bungkus makanan impor ilegal asal Malaysia di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada akhir pekan lalu. Ribuan makanan tersebut terdiri atas 130 item di antaranya aneka biskuit, cokelat, dan susu. Nilai ekonomi dari makanan impor ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp600 juta.
Kepala BBPOM Makassar Muhammad Guntur mengungkapkan total ada sekitar 1.150 makanan impor ilegal asal Malaysia yang disita.
"Makanan tersebut disita karena tidak memiliki izin edar dan tentunya telah merugikan negara. Belum lagi mutu dari makanan tersebut pastinya belum terjamin karena belum dilakukan pengujian," kata Guntur kepada Warta Ekonomi di Makassar, Selasa?(21/3/2017).
Guntur mengimbuhkan penyitaan ribuan bungkus makanan impor ilegal tersebut dilaksanakan di toko dan gudang milik seorang pengusaha di Kota Parepare. Makanan impor ilegal itu terungkap hendak diedarkan di seluruh wilayah Sulsel, khususnya Kota Parepare dan Kabupaten Sidrap.
"Makanan impor asal Malaysia itu dikirim melalui Nunukan sebelum sampai ke Parepare," tutur dia.
Saat ini Guntur menuturkan seluruh makanan impor ilegal tersebut telah disita dan disimpan di Kantor BBPOM Makassar. Seluruh makanan tersebut tentunya juga akan diuji perihal kandungan di dalamnya.
Pemilik makanan impor ilegal tersebut dipastikan Guntur akan diproses hukum secara pro-justicia. Toh, pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat sang pemilik makanan ilegal tersebut. Pengusaha tersebut, lanjut dia, sebenarnya sudah beberapakali diperingatkan untuk tidak menjual makanan tanpa izin edar, tapi selalu mengabaikan pihaknya.
Menurut Guntur, penyitaan terhadap ribuan makanan impor ilegal asal Malaysia tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Opson. Operasi khusus tersebut dilakukan selama dua pekan hingga pekan keempat Maret. Laporan atas pengungkapan temuan makanan impor ilegal tersebut, kata Guntur, juga akan diteruskan ke interpol.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement