Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyosialisasikan sistem elektronik laporan (e-laporan) kepada 61 bank perkreditan Rakyat di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional III Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Sistem e-laporan ini mempermudah bank dalam mengirimkan laporan, jadi secara berkala bank memberikan laporan kepada LPS baik laporan simpanan nasabah maupun laporan keuangan bank. Selama ini dikirimkan manual, perlu waktu dan terkadang ada hambatan," kata Direktur Grup Penjamin LPS Agung Suprananto di sela sosialisasi e-laporan di Semarang Town Square, Rabu (22/3/2017).
Dia mengatakan saat ini penggunaan e-laporan tersebut sudah diujicobakan di bank umum pada Januari-Februari 2017. Selanjutkan akan dilakukan evaluasi terkait uji coba tersebut.
"Setelah evaluasi, ke depan seluruh bank akan menggunakan aplikasi ini termasuk BPR. Kami akan menginformasikan kepada seluruh BPR bagaimana cara menggunakan sistem ini," katanya.
Meski tidak menyampaikan kapan pelaksanaan secara resmi akan dilakukan, pihaknya berharap dalam waktu dekat dapat segera dilakukan.
"Harapannya tidak dalam waktu terlalu lama sudah bisa diterapkan. Saat ini kami juga sudah membahas dengan pihak perbankan seperti kolom apa saja yang diperlukan," katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga memastikan sarana dan prasarana dapat berfungsi dengan baik, seperti misalnya kendala yang mungkin terjadi pada IT harus diantisipasi lebih awal.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Kantor Regional III Jawa Tengah dan DIY Hizbullah mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh LPS untuk memberikan "refreshment" kepada industri perbankan mengenai ketentuan program penjaminan dan sosialisasi tentang sistem e-laporan LPS yang dikembangkan dengan tujuan untuk mempermudah bank menyampaikan laporan.
Dia mengatakan tujuan lain penggunaan sistem e-laporan tersebut untuk meminimalisasi keterlambatan penyampaian laporan dan standarisasi pelaporan LPS.
"Kami berharap para peserta sosialisasi dapat memahami dengan banyak mengenai penggunaan sistem e-laporan ini sehingga pelaksanaan secara resmi dapat segera diterapkan," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement