Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengatakan selama ini masalah pembiayaan menjadi salah satu penghambat berkembangnya sektor pertanian dan pengolahannya.
Menurut dia, sumber pembiayaan seperti mengalami trauma dalam membiayai sektor pangan jika mengingat pengalaman program kredit usaha tani (KUT) yang ketika itu serapan kreditnya tidak terlalu baik.
Selain itu, salah satu hambatan pemanfaatan dana perbankan oleh sektor pertanian adalah perlu adanya agunan.
Karena itu ia pernah mengusulkan bagaimana jika alat mesin pertanian (alsintan) bisa dijadikan agunan dalam permohonan kredit. Tujuannya agar petani mudah mendapatkan modal dalam berusaha.
Ia mengungkapkan bahwa sebetulnya selama ini banyak pihak yang peduli dan terkait dengan pembiayaan sektor pangan. Mereka antara lain dari pemerintah dan nonpemerintah yang terdiri dari swasta, koperasi, LSM, ventura, BMT, pegadaian, IKNB, bank dan 'fintech'.
Meski demikian, Subagyono juga mengingatkan bahwa pengembangan sektor pangan, khususnya UMKM ke depan adalah bagaimana meningkatkan daya saing UMKM sektor pangan.
Selain permodalan, tantangan lainnya adalah standarisasi kualitas produk, teknologi, akses pasar, serta kualitas SDM dan manajemen.
Peran penting Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan peran lembaga keuangan perbankan dan non-perbankan akan makin penting dalam meningkatkan permodalan usaha di sektor pangan.
"Kita perlu mengapresiasi OJK yang telah menyusun Program Aksi Pangan, yang diarahkan pada perluasan pembiayaan pada sektor pangan dan pertanian. Fokus pangan yang dilakukan oleh OJK selaras untuk mendukung ketahanan pangan dan sejalan dengan Nawa Cita Pemerintahan Jokowi-JK," kata Darmin.
Ia menjelaskan, dari sisi pertumbuhan, sektor pertanian memiliki pangsa pasar terhadap perekonomian Indonesia terbesar kedua setelah sektor industri. Namun, kinerja ini dalam perekonomian Indoneia terus mengalami perlambatan.
Pada 2014, laju pertumbuhan sektor pertanian sebesar 4,24 persen, melambat pada 2016 menjadi 3,25 persen. Peranan sektor ini dalam perekonomian dalam kurun waktu 2014-2016 hanya berkisar 13 persen.
Kredit sektor pertanian dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan meski belum optimal. Pada 2014 kredit sektor pertanian sebesar Rp212,4 triliun atau 5,7 persen dari total kredit perbankan sebesar Rp3.706,5 triliun.
Sementara kredit ke sektor pangan mulai dari pembibitan pangan, usaha pangan, industri pengolahan pangan dan perdagangan pangan mencapai Rp573,33 triliun atau 14,31 persen dari total kredit perbankan pada April 2016.
Menurut Darmin, belum optimalnya dukungan perbankan untuk alokasi kredit ke sektor pangan dan pertanian merupakan tantangan bagi pemerintah, OJK, perbankan maupun asuransi untuk mencari solusinya.
Menko mengatakan, pemerintah telah berupaya keras mendukung pembiayaan sektor pertanian khususnya dan sektor produksi secara umum. Kebijakan penyaluran KUR 2017 diarahkan untuk mendorong sektor produksi.
Porsi penyaluran KUR di sektor produksi pertanian, perikanan, dan industri pengolahan, bahkan ditargetkan naik hamper dua kali lipat menjadi 40 persen pada 2017.
Pemberdayaan UMKM sektor pertanian melalui pembiayaan KUR akan didukung dengan perluasan lahan pertanian dan pemasaran melalui program kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta kerja sama perusahaan. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement