Di Depan Anggota Komisi XI, Dirut BNI Beberkan Modus Kejahatan di Perbankan
Komisi XI DPR menggelar Rapat bersama Dirut Bank BNI Achmad Baiquni dan Dirut BTN Maryono. Agenda rapat adalah membahas masalah kinerja dua bank plat merah itu, serta menyorot kasus pidana perbankan.
Dalam kesempatan ini, Achmad Baiquni mengakui masih terjadi kasus skimming kartu debet di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Hal itu dikatakannya, menjawab pertanyaan dari Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng saat Rapat berlangsung.
?Mohon diperhatikan pak, kenapa kasusnya pembobolan ATM masih sering terjadi dan modusnya itu-itu saja,? kata Mekeng di Gedung DPR, Rabu (30/3/2017).
?Terkait kasus skimming, BNI akan melakukan analisa potensi kejahatan. Sebagai langkah pencegahan, BNI akan memblokir kartu debet yang terkena skimming,? jawab Baiquni.
Dia menambahkan, selain pencegahan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi penggunaan ATM secara aman. Sementara itu, di luar kasus pembobolan ATM, dia juga menyebut kasus kredit yang melibatkan debitur dan kreditur yang sudah dirancang terlebih dahulu.?
?Tren modus kasus kredit adalah debitur dan kreditur diduga bekerja sama dengan debitur yang mengajukan. Modus lain adalah debitur melakukan pemalsuan atau memanipulasi dokumen keuangan sehingga data yang ada tidak sesuai fakta,? tandasnya.
?Modus lainnya adalah debitur memanfaatkan fasilitas kredit untuk kepentingan lain. Penanganan kasus kredit adalah melaporkan permasalahan dan pelaku fraud kepada pihak otoritas,? tutup Baiquni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Dewi Ispurwanti
Tag Terkait:
Advertisement