Komisi IV DPR RI mendorong percepatan restorasi ekosistem gambut serta mengapresiasi berbagai pencapaian yang telah dikerjakan oleh Badan Restorasi Gambut yang dibentuk pemerintah guna mengoordinasikan hal tersebut.
"Kami mendukung penerbitan kebijakan dalam bentuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah untuk berperan serta dalam mempercepat restorasi ekosistem gambut," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Maulana di Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Selain itu, ujar dia, pemerintah juga diharapkan dapat menambah anggaran dari dana APBN untuk Badan Restorasi Gambut agar percepatan tersebut dapat terwujud.
Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengingingkan Badan Resotrasi Gambut dapat terus menerus melakukan sosialisasi pentingnya perlindungan gambut kepada warga.
Komisi IV DPR juga meminta masukan terhadap Badan Restorasi Gambut untuk ikut urung rembuk dalam penyempurnaan draf revisi ddari UU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.
Sebelumnya, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead mengatakan tata kelola lahan gambut yang dilakukan Indonesia lebih baik dibandingkan Uni Eropa.
"Berbagai komitmen dan implementasi Indonesia pada tingkat nasional dan internasional terkait penyelesaian isu deforestasi, kebakaran hutan dan 'sustainability product' termasuk manajemen tata kelola lahan gambut di Indonesia yang jauh lebih baik daripada negara lain di dunia, termasuk dibandingkan dengan UE," kata Nazir.
Komitmen Indonesia tersebut disampaikan pada forum yang membahas tentang deforestasi yang diselenggarakan oleh Friends of Europe (FoE) bekerja sama dengan Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) di Brussels, setelah dikeluarkannya Report on Palm Oil and Deforestastion of Rainforests oleh Parlemen Eropa di Brussels, 9 Maret 2017.
Sementara itu, Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa, Yuri O. Thamrin mengatakan Indonesia mencatat kepedulian Uni Eropa terkait deforestasi dan berkelanjutan.
Namun, pada saat yang sama sangat disayangkan bahwa data yang digunakan Parlemen Eropa dalam menyusun Report on Palm Oil and Deforestastion of Rainforests tersebut keliru, karena kelapa sawit bukan penyebab utama deforestasi.
"Upaya UE yang hanya ditargetkan kepada kelapa sawit tidak akan menyelesaikan masalah deforestasi secara global," ujar Dubes Yuri.
Berbagai kebijakan dan regulasi dikeluarkan dan diimplementasikan Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi bersama industri dan petani kelapa sawit dalam rangka memperbaiki laju deforestasi dan upaya menciptakan produk kelapa sawit yang berkelanjutan untuk pasar global. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement