Organisasi Pangan Sedunia (FAO) berkomitmen meningkatkan keamanan pangan dengan dukungan pemangku kebijakan, masyarakat, dan menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas makanan yang penting dalam mewujudkan ketahanan pangan dan gizi.
Sistem pengawasan makanan nasional yang efektif dibutuhkan untuk melindungi kesehatan konsumen dan untuk memastikan perdagangan makanan dilakukan dengan cara-cara yang baik, kata Perwakilan FAO di Indonesia Mark Smulders pada pembukaan Lokakarya Penilaian Nasional Sistem Pengawasan Makanan di Jakarta Senin (3/4/2017).
"Makanan yang aman akan menguntungkan semua orang," ujar Smulders.
Globalisasi rantai pasokan makanan, disertai industrialisasi dan urbanisasi, telah mengubah kebiasaan makan orang di seluruh dunia. Tren perubahan kebiasaan makan ini memunculkan pula isu pengawasan makanan dan keamanan makanan. Kedua isu ini merupakan tantangan yang harus ditanggapi pemerintah dengan serius.
Sebagai akibat dari kontaminasi makanan, penyakit karena makanan menjadi penyebab utama ketidakhadiran, termasuk di tempat kerja yang mengakibatkan terjadi berkurangnya pendapatan dan peningkatan biaya perawatan kesehatan serta biaya konsultasi hukum karena penutupan usaha.
Konsekuensi serius dari penyakit karena makanan yang terjadi berulang kali akan mengakibatkan kekurangan gizi dan bisa berakibat fatal dan berujung kematian pada bayi dan anak-anak.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mencatat, di Indonesia, kurun waktu 2011 dan 2015, produk makanan yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan meningkat sekitar 35 persen. Di antaranya sejumlah zat berbahaya yang digunakan sebagai zat aditif untuk makanan dan adanya kontaminasi mikrobial.
Pada 2013 sampai 2015, laporan tentang keracunan makanan yang serius meningkat dari 48 menjadi 61 kasus di 34 provinsi.
Pada tahun 2015, Badan Karantina Perikanan melaporkan tujuh kasus penolakan ekspor ikan ke Italia, Prancis, Inggris, Rusia, Belgia, Korea Selatan, dan Kanada karena kandungan merkuri dan mikrobial yang berlebihan.
BPOM dan Kementerian Kesehatan, didukung FAO dan WHO, akan menggelar lokakarya penilaian sistem pengawasan makanan pada 3-6 April 2017. Lokakarya ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pihak-pihak yang berwenang dalam keamanan makanan untuk melakukan penilaian sendiri terhadap sistem pengawasan mereka.
FAO dan WHO telah mengembangkan sebuah pedoman penilaian baru yang komprehensif untuk sistem pengawasan makanan sekaligus panduan tentang penerapannya, untuk digunakan negara-negara anggotanya.
Selain BPOM dan Kementerian Kesehatan, peserta lokakarya berasal dari Bappenas, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kemaritiman dan Perikanan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Perdagangan, Kementerian Industri serta Badan Standardisasi Nasional (BSN), pejabat Pemprov dan Pemkab, asosiasi, industri, pakar dan pusat riset.
Upaya BPOM untuk menyempurnakan sistem pengawasan makanan di Indonesia dimulai pada awal 2014. Dengan dukungan FAO, BPOM telah memfasilitasi sebuah studi dan workshop koordinasi untuk berbagai pihak yang berwenang dalam memperkuat Sistem Standar Makanan dan Pengawasan Keamanan Makanan. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Advertisement