Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Gabah di Tingkat Petani Lampung Turun

Harga Gabah di Tingkat Petani Lampung Turun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bandar Lampung -

Harga gabah tingkat petani Provinsi Lampung pada Maret 2017 mengalami penurunan menyusul panen padi di beberapa wilayah daerah setempat.

"Penurunan gabah itu sebesar 0,03 persen dari harga sebelumnya Rp4.244 per kilogram dengan kelompok kualitas gabah kering panen," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Selasa (4/4/201).

Ia menyebutkan dengan kelompok kualitas GKP, harga gabah di tingkat penggilingan naik tipis sebesar 0,16 persen dari Rp4.328,17/kg menjadi Rp4.335/kg.

Menurutnya, harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp4.650/kg pada gabah kualitas GKP dengan varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.

Harga gabah terendah mencapai Rp3.900/kg pada gabah kualitas GKP yaitu varietas Ciherang dan Muncul terdapat di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah dan Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

"Harga tersebut berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp3.700 per kilogram," ujarnya.

Yeane menambahkan di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp4.750/kg pada gabah kualitas GKP yaitu varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp3.985/kg dengan varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Harga tersebut, lanjutnya, berada di atas harga pembelian pemerintah yaitu Rp3.750/kg.

Selama Maret 2017, BPS Lampung melakukan survei harga produsen gabah mencatat 28 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas GKP, tidak dijumpai kelompok gabah kualitas gabah kering giling dan gabah kualitas rendah. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: