Proyek Pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia 6,5 kilometer, yang menghubungkan Pulaulaut Kotabaru dengan Daratan Kalimantan di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terancam gagal.
Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto, di Kotabaru, Sabtu (8/4/2017), mengaku sangat terkejut mendapatkan informasi pemerintah pusat tidak menyetujui proyek pembangunan jembatan dari pemerintah provinsi, dan menyesalkannya karena tidak ada pemberitahuan dan koordinasi dengan daerah/kabupaten.
"Pemerintah pusat telah menyampaikan surat pembatalan tersebut sekitar 20 hari setelah diterima oleh provinsi," kata Denny.
Dengan keterlambatan informasi pembatalan tersebut, Kotabaru tidak bisa bertindak secara cepat dalam menyikapi informasi yang menurutnya sangat penting, dan urgent karena menyangkut kebutuhan masyarakat luas.
Dari hasil koordinasi rombongan Komisi III yang dipimpinnya ke DPRD Kalsel, diketahui ternyata telah terbit surat pembatalan proyek pembangunan Jembatan Pulaulaut yang kini sedang dalam proses pembangunan.
Pembatalan oleh pemerintah pusat sebut Denny, karena ada beberapa alasan, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang tidak menyetujui akibat ketidak sesuaian kajian dan pendanaan.
Sementara alasan lain, dari penjelasan yang diterimanya, karena Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai ada ketidaktepatan keberadaan titik hubung pada jembatan tersebut.
"Terlepas dari apapun alasan yang disampaikan, kami sangat menyesalkan masalah ini, karena seolah-olah tidak ada keberpihakan pemerintah pusat pada daerah," tegas Denny.
Jika memang kebijakan (pembatalan) ini benar, maka akan menjadi masalah besar, sebab mega proyek yang menelan dana triliunan rupiah ini akan terbengkalai, padahal keberadaannya sangat didambakan masyarakat dalam membuka Kotabaru dari keterisoliran koneksi transportasi.
Lebih lanjut diungkapkan, sejak diputuskan atas pembangunan jembatan sepanjang 6,5 Km, Kotabaru telah mengucurkan dana Rp50 miliar pada 2016, dan 2017 ini sudah dianggarkan Rp50 miliar.
Demikian halnya dengan Kabupaten Tanah Bumbu, terlebih Pemerintah Provinsi, juga telah mengeluarkan dana sebagaimana kesepakatan awal yang dituangkan dalam konsorsium atas pembangunan jembatan Pulau Laut dengan melibatkan empat pihak.
Kesepakatan pembangunan jembatan senilai Rp3,5 triliun itu dengan komposisi, Pemkab Kotabaru dan Tanah Bumbu masing-masing Rp250 miliar, Pemerintah Provinsi Kalsel Rp500 miliar dan sisanya Pemerintah Pusat.
"Oleh karena itu, kami dari Kabupaten Kotabaru bersama Pemprov akan melakukan rapat konsultasi dan koordinasi ke Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait," jelas Denny. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement