Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) tahun anggaran 2017 menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari APBN melalui Kanwil Kementerian Keuangan senilai Rp1,72 triliun, baik berupa DAK Reguler, DAK Penugasan, maupun DAK Afirmasi.
"DAK Fisik adalah anggaran yang khusus dibelanjakan untuk kegiatan fisik. Sedangkan biaya dari APBN lainnya ada juga yang digunakan non fisik," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur Midden Sihombing di Balikpapan, Selasa (12/4/2017).
Hal itu dikatakan Midden ketika menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di Hotel Novotel. Selain Midden, pembicara lainnya adalah Abdullah dari Kejati Kaltim dan Roberto Asfrianza dari Polda Kaltim.
Rincian DAK Fisik sebesar itu adalah berupa DAK Reguler senilai Rp509,06 miliar dengan rincian untuk biaya pendidikan senilai Rp81,91 miliar, untuk kebutuhan kesehatan dan Keluarga Berencana senilai Rp264,11 miliar.
Kemudian untuk biaya perumahan dan permukiman Rp12,17 miliar, untuk pembangunan pertanian Rp55,68 miliar, untuk pembangunan bidang kelautan dan perikanan Rp48,14 miliar, Sentra IKM Rp46,45 miliar, dan untuk pembangunan pariwisata Rp10,6 miliar.
Sedangkan DAK Penugasan total senilai Rp1,023 triliun dengan rincian pengembangan pendidikan SMK dengan nilai Rp48,05 miliar, bidang kesehatan untuk rumah sakit rujukan dan Pratama senilai Rp275,94 miliar.
Selanjutnya untuk pengadaan sapras air minum dengan nilai Rp43,44 miliar, pembangunan sanitasi Rp31,79 miliar, pembangunan jalan Rp456,46 miliar, pengembangan pasar Rp24,72 miliar, pembangunan irigasi Rp108,46 miliar, dan untuk pembangunan energi listrik skala kecil Rp34,3 miliar.
"Berikutnya adalah DAK Afirmasi dengan nilai Rp181,31 miliar. Rinciannya adalah untuk pembangunan bidang transportasi berupa jalan trans desa senilai Rp14,86 miliar, kemudian pembangunan bidang kesehatan berupa pembangunan Puskesmas dengan nilai Rp166,44 miliar," katanya.
FGD dihadiri sejumlah pihak terkait seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas PU, Bank Kaltim, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa baik tingkat provinsi maupun kabupaten. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement