Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

ICW: KPK Perlu Bentuk Unit Khusus Keamanan

ICW: KPK Perlu Bentuk Unit Khusus Keamanan Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu membentuk unit khusus keamanan KPK.

"Belajar dari kejadian upaya teror terhadap KPK selama hampir 14 tahun terakhir, maka sudah seharusnya KPK punya unit keamanan tersendiri," kata Emerson melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (14/4/2017).

Menurut Emerson, unit tersebut penting dibentuk untuk melepaskan ketergantungan masalah keamanan di KPK dengan pihak lain seperti kepolisian. "Unit ini mengadopsi seperti tim "Special Weapons and Tactics" (SWAT) di Kepolisian Amerika Serikat. Mereka direkrut dan dilatih secara khusus dan bahkan dapat dipersenjatai," tuturnya.

Ia menjelaskan unit keamanan KPK itu bertugas antara lain sebagai pengawal penyidik, pegawai dan pimpinan KPK dalam kondisi khusus, melakukan operasi senyap atau pengamanan untuk membantu tugas-tugas di bidang penindakan termasuk operasi tangkap tangan, dan melakukan pengusutan dan penangkapan pelaku teror terhadap KPK.

"Anggota tim direkrut secara mandiri oleh KPK sehingga memiliki loyalitas terhadap KPK, bukan ke instansi lain," ucap Emerson.

Sebelumnya, salah satu penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras sepulang shalat subuh pada Selasa (11/4). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Novel masih menjalani proses pengobatan di salah satu rumah sakit di Singapura.

"Sejak kedatangan kemarin (Rabu, 12/4) langsung dilakukan beberapa diaognasa dan tindakan-tindakan cepat, baik untuk mata maupun untuk bagian kulit lain di wajah yang terkena air keras tersebut. Setelah dilakukan diagnosa dan perawatan untuk kulit yang terkena air keras atau luka bakar tersebut sudah mulai ada perbaikan dan untuk mata masih membutuhkan perawatan lebih intensif," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Ia menyatakan biaya perawatan Novel Baswedan akan ditanggung menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). "Biaya perawatan tetap dari APBN dan proses-prosesnya tetap tentu saja menggunakan mekanisme keuangan negara," kata Febri.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: