Pemerintah Perlu Proaktif Sosialisasikan Asuransi untuk Nelayan Tradisional
Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dinilai perlu bertindak proaktif menyebarkan asuransi terutama bagi nelayan tradisional yang relatif selama ini masih belum terjangkau program semacam itu.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan di pusat dan Dinas Kelautan dan Perikanan di daerah mesti pro-aktif menjemput bola, bukan menunggu," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kemaritiman untuk Kemanusiaan Abdul Halim di Jakarta, Senin (17/4/2017).
Asuransi bagi para nelayan tersebut akan memberikan jaminan sebesar Rp200 juta bagi keluarga nelayan yang meninggal saat berada di lautan, Rp160 juta bagi para nelayan yang mengalami kecelakaan kerja, Rp80 juta bagi para nelayan yang mengalami cacat, serta Rp20 juta sebagai plafon untuk pengobatan.
Abdul Halim juga mengingatkan program asuransi yang sudah dijalankan oleh KKP baru untuk nelayan, belum kepada pembudidaya ikan dan petambak garam.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti gencar dalam menyosialisasikan program asuransi nelayan yang bermanfaat untuk menjadi jaring pengaman bagi kalangan nelayan dan anggota keluarganya.
"Di laut, nelayan jarang tahu apa itu asuransi nelayan. Setiap saya ke daerah, pokoknya saya minta info pemda setempat, daerah mana saja yang nelayannya belum didaftarkan asuransi," kata Menteri Susi.
Menteri Susi mengemukakan bahwa bila ABK kapal tidak masuk ke dalam asuransi karena dia adalah anak buah kapal dari perusahaan tempatnya bekerja.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin menyoroti permasalahan tingkat kesejahteraan nelayan tradisional yang dinilai masih memprihatinkan.
"Meskipun pada akhir 2015, KKP mengklaim kesejahteraan nelayan membaik dengan alasan Nilai Tukar Nelayan meningkat dari 104 di tahun 2014 menjadi 106 tahun 2015, namun 2016 banyak pihak mengatakan bahwa kesejahteraan nelayan pada tataran yang terpuruk," kata Andi Akmal Pasluddin, Kamis (6/4).
Politisi PKS ini menguraikan, bahwa DPR dengan segenap upaya memberikan porsi APBN di tiap tahunnya untuk program kesejahteraan nelayan, serta penerapannya, persetujuan penambahan anggaran bantuan kapal, alat tangkap ikan di laut dan program pelepasan benih ikan, dinilai juga menjadi perhatian serius di DPR.
Namun pada kenyataannya, lanjutnya, realisasi bantuan kapal baik prosedur dan jumlah tiap daerah pusat nelayan masih perlu evaluasi.
"Bahkan program asuransi yang sulit dan banyaknya keluhan para nelayan pada sulitnya persyaratan pengajuan bantuan kapal turut menghambat terealisasinya program KKP yang berbasis kesejahteraan masyarakat nelayan," jelas anggota Badan Anggaran DPR ini.
Nelayan kecil, lanjut Andi, tidak dapat berdiri sendiri karena keterbatasan sumber daya sehingga hanya dengan campur tangan pemerintah, segala upaya kesejahteraan nelayan kecil dapat terwujud. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement