Warta Ekonomi, Jakarta -
PT Bank Sahabat Sampoerna mengaku siap menghadapi era Automatic Exchange of Information (AEoI) untuk perpajakan. Seperti diketahui, saat ini pemerintah tengah menggodok rencana pemberlakuan AEoI melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang - undang (perppu).
Corporate Communication and Investor Relation Head Bank Sahabat Sampoerna Ridy Sudarma mengatakan secara prinsip perseroan siap menghadapi era pertukaran informasi. Dengan mayoritas nasabah bergerak di sektor usaha kecil menengah (UKM), dirinya berkeyakinan penerapan AEoI tidak akan banyak berpengaruh terhadap bisnis perusahaan.?
"Itu kan untuk menyasar wajib pajak batu, kebanyakan nasabah kita itu UKM dan mikro, implikasinya tidak begitu besar terhadap perseroan," katanya usai paparan publik di Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Sebagai catatan saat ini?AEoI merupakan ketentuan global yang memungkinkan Indonesia bisa mengakses data perbankan warga negaranya di luar negeri, dan sebagai timbal baliknya, negara lain juga bisa membuka data perbankan warga negaranya di Indonesia. Berdasarkan kesepakatan 101 negara, AEoI sudah harus berlaku pada 2018.
OJK selaku regulator saat ini sudah mendorong pemerintah untuk mengebut penerbitan Perppu tersebut. Pasalnya bila pemerintah tidak siap dengan perangkat hukumnya, Indonesia berpotensi dinilai non kooperatif country.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement