Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tokoh Muhammadiyah Deklarasikan Akuntabilitas Peradilan

Tokoh Muhammadiyah Deklarasikan Akuntabilitas Peradilan Kredit Foto: Antara/Ant
Warta Ekonomi, Medan -

Sejumlah tokoh Muhammadiyah dan sejumlah pihak yang peduli hukum mendeklarasikan sikap untuk menuntut terwujudnya akuntabilitas peradilan. Deklarasi itu disampaikan usai Seminar Nasional dan Konsolidasi Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia dengan tema "Independensi dan Akuntabilitas Peradilan di Indonesia" di kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) di Medan, Selasa.

Pembacaan deklarasi tersebut dipimpin Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah Trisno Raharjo. Sedangkan tokoh-tokoh yang mengikuti deklarasi itu adalah Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas, anggota Komisi III DPR RI Raden Syafii, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dan pakar hukum dari USU Abdul Hakim Siagian.

Deklarasi itu berisi tuntutan kepada dunia peradilan Indonesia untuk mewujudkan kinerja dan integritas dalam memenuhi keadilan dan mengembalikan kepercayaan publik. Kemudian, mendesak percepatan dan kematangan pembahasan RUU Jabatan Hakim dan pengawalan terhadap kepentingan publik dalam manajemen hakim dan akuntabilitas peradilan.

Demikian juga desakan kepada seluruh pemangku kepentingan yang ikut andil dalam pembahasan RUU Jabatan Hakim untuk menormakan beberapa konten utama. Diantaranya, rekrutmen hakim yang melibatkan banyak pihak, evaluasi rutin untuk memastikan kelayakan tugas hakim, dan penerapan prinsip shared responsibility?sebagai realisasi akuntabilitas peradilan pada manajemen jabatan hakim.

Sejumlah tokoh yang mengucapkan deklarasi itu juga memberikan apresiasi kepada DPR yang telah menjadi inisiator pengusulan RUU Jabatan Hakim. Tokoh-tokoh tersebut juga memberikan dukungan kepada DPR untuk terus konsisten mewakili suara publik dalam pengelolaan manajemen hakim yang akuntabel dan partisipatif.

"Demikian poin-poin deklarasi yang disampaikan dan dinyatakan dengan jelas sebagai pesan demi terwujudnya peradilan bersih," ujar Trisno Raharjo

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: