Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DJP Sulselbartra Keluhkan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak

DJP Sulselbartra Keluhkan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan Barat Tenggara (Sulselbartra), Eka Sila Kusna Jaya, mengeluhkan tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih rendah di daerahnya. Hal tersebut terlihat dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk Pajak Penghasilan (PPh) pribadi yang berakhir pada 21 April lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun Warta Ekonomi, hingga batas pelaporan PPh pribadi per 21 April, tercatat tingkat kepatuhan wajib pajak di Sulselbartra sebesar 72,6 persen. Dari total 680 ribu target wajib pajak, cuma 493 ribu lebih yang melaporkan SPT. Eka menyebut masih belum optimalnya kesadaran wajib pajak menjadi tugas sekaligus tantangan untuk dicarikan solusi.
"Potensi pajak di Sulselbartra cukup besar. Tapi, kesadaran untuk menyampaikan SPT belum sesuai yang diharapkan. Tentunya itu menjadi tugas bagi kita untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya melaporkan dan membayar pajak," kata Eka, seusai menemui Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Kantor Gubenur Sulsel, Jalan Urip Sumihardjo, Kota Makassar, Jumat, (28/4/2017).
Realisasi pajak di Sulselbartra pada triwulan pertama baru berkisar Rp2,5 triliun. DJP Sulselbartra masih harus bekerja keras mengingat target setoran pajaknya mencapai Rp14 triliun pada 2017. Karena itu, Eka mengimbau kepada masyarakat yang belum membayar pajak untuk segera menunaikan kewajibannya tersebut. Toh, setoran pajak masyarakat ditujukan untuk kepentingan bersama.
Dalam pertemuan dengan Gubernur Syahrul, DJP Sulselbartra mengapresiasi dukungan Pemprov Sulsel dalam setiap aktivitas perpajakan. Pemerintah daerah disebutnya memiliki peran vital sehingga pihaknya bisa mencapai target setoran untuk program tax amnesty. Selama tiga periode program tax amnesty, pihaknya berhasil menghimpun dana tebusan mencapai Rp1,201 triliun dari total 30.309 wajib pajak.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menekankan pentingnya menjaga sinergitas untuk meningkatkan pendapatan pajak dari pemerintah. Pemprov Sulsel mendukung DJP untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Pendapatan pajak diharapkan bisa terus meningkat, tapi tentunya secara bertahap agar tidak malah membebani.?
Gubernur Syahrul juga mengimbau warganya agar patuh melaporkan serta memenuhi kewajiban membayar pajak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: