Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait larangan penggunaan pukat atau cantrang menyulitkan kaum nelayan untuk mencari ikan.
"Saya dan PKB betul-betul murni ingin memperjuangkan nasib nelayan karena nelayan adalah mayoritas warga kita, mayoritas warga Nahdlatul Ulama, Nahdliyyin dan nahdliyat yang menjerit karena kebijakan-kebijakan Menteri KKP terutama yang tidak membuat kemakmuran dan kesejahteraan nelayan," kata Muhaimin saat berdialog dengan sejumlah nelayan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Politisi yang akrab disapa Cak Imin ini menilai para nelayan itu mengeluhkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Serta Permen KKP Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Tangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Permen KKP Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
Cak Imin juga mengundang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk hadir menemui nelayan untuk berdialog.
"Kalau Bu Susi butuh teman dan takut berdialog dengan nelayan, saya akan temani. Pertemuan dengan nelayan sangat penting agar semua pihak mengetahui langsung permasalahan para nelayan," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement