Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution hari ini di Jakarta, Selasa (2/5/2017), menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi.
Hadir dalam rapat ini antara lain Tim Ahli Wakil Presiden Republik Indonesia Sofyan Wanandi, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara, serta perwakilan Kementerian/Lembaga terkait.
Dalam rapat itu, Pokja 1 yang berfokus pada kampanye dan diseminasi informasi memaparkan beberapa kampanye tematik Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) yang telah dan akan dilakukan, baik di dalam maupun di luar negeri.
Selain itu, juga dijelaskan mengenai monitoring isu dan media. Pokja 1 sempat menyinggung adanya pemberitaan yang menyebut Paket Deregulasi tidak pro rakyat, melainkan investor asing.
Menanggapi hal tersebut, Menko Perekonomian mengatakan bahwa Paket Kebijakan Ekonomi bukanlah satu-satunya kebijakan untuk negara ini. Itulah sebabnya, pemerintah juga menerbitkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi, serta kebijakan-kebijakan lainnya.
Sebab, ekonomi rakyat atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tidak cukup hanya dengan diberi ruang dan kesempatan yang sama, tapi juga harus diberikan bantuan. Ada program vokasi dan bantuan modal melalui kebijakan yang lain.
Sedangkan paket kebijakan ekonomi atau paket deregulasi untuk membuka ruang iklim investasi yang sehat sehingga mau tidak mau, investor menengah dan besar yang mendapat manfaat.
?Ini perlu diluruskan. Kita ada Kebijakan Pemerataan Ekonomi. Rakyat tidak cukup hanya diberi equality, lebih dari itu mereka butuh modal/equity,? ujar Darmin Nasution.
Dengan demikian, pemerintah berkomitmen membuat kebijakan dengan kombinasi yang tepat. ?Keduanya kita butuhkan, keduanya kita seimbangkan. Investasi asing kita dukung, rakyat juga kita dukung,? tegasnya.
Di lain hal, Menko Darmin juga mengatakan perlunya mekanisme untuk membahas penerbitan paket deregulasi selanjutnya. ?Kita tidak bisa menggantungkan inisiatif deregulasi ini sepenuhnya ke dalam satgas. Satgas ini sudah fokus dalam lingkup kerja pokjanya masing-masing, sehingga inisiatif deregulasi selanjutnya tidak muncul secara tajam?, katanya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga mendiskusikan persoalan peraturan tata niaga yang memunculkan ketentuan larangan terbatas (Lartas) impor dan ekspor. Kelompok Kerja Percepatan dan Penuntasan Regulasi Kebijakan Ekonomi (Pokja 2) melaporkan, pihaknya telah mengidentifikasi Peraturan Menteri yang diterbitkan bukan dalam rangka PKE dan menimbulkan lartas.?
?Persoalan Lartas ini perlu kita bahas dengan lebih cermat dan tepat. Sehingga tidak menimbulkan kesan seolah-olah deregulasi yang kita buat, justru memunculkan regulasi baru,? tukas Darmin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Advertisement