Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota DPR Mangkir Dipanggil KPK, Takut Nih?

Anggota DPR Mangkir Dipanggil KPK, Takut Nih? Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi II DPR Markus Nari tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus keterangan tidak benar pada persidangan dengan tersangka Miryam S Haryani.

"Ada dua saksi yang tidak hadir untuk kasus indikasi pemberian keterangan yang tidak benar untuk tersangka MSH yaitu Markus Nari dan Mini, Markus akan dijadwal ulang pada 16 Mei 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Mini adalah pembantu rumah tangga sedangkan dua orang saksi perkara itu yang hadir adalah staf ahli Miryam, Desti Nursahkinah dan Akbar.

"Markus beralasan ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan saat ini dan ada permintaan untuk penjadwalan ulang dan kami tunggu kedatangannya," tambah Febri.

Keterangan Markus, menurut Febri, dibutuhkan untuk mengetahui penyebab Miryam mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) di persidangan. "Kami butuh untuk melihat faktor penyebab atau latar belakang pencabutan BAP saat Miryam menjadi saksi," kata Febri.

Ia pun tidak merinci bukti apa yang akan dikonfirmasi ke Markus namun Febri meyakini bahwa KPK memiliki bukti tersebut.

"Kami tidak bisa menyebutkan secara detail apakah kami punya sadapan atau video 'surveillance' tapi kalau melakukan klarifikasi di sidang dan pemeriksaan di penyidikan artinya kami memiliki informasi untuk dikonfirmasi. Markus bukan hanya saksi untuk kasus MSH tapi juga e-KTP," jelas Febri.

Markus Nari adalah salah satu anggota DPR yang disebut dalam dakwaan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E 2010-2012. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: