Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah ditunjuk oleh Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) menjadi bank penerima pajak negara secara elektronik. Penerimaan pajak tersebut melalui Modul Penerimaan Negara Generasi (MPN G2).
Direktur Operasional BRISyariah Wildan mengatakan penunjukan tersebut merupakan upaya untuk merespons kemajuan teknologi khususnya di dunia perbankan dan khususnya memberikan kemudahan bagi nasabahnya.
Ia menambahkan, bahwa BRISyariah telah siap mendukung implementasi MPN G2 ini dengan menyediakan layanan bagi seluruh nasabahnya, baik nasabah korporasi maupun perorangan. MPN G2 ini merupakan layanan BRISyariah dalam menerima Setoran Penerimaan Negara dari Wajib Pajak setiap hari kerja tanpa melihat nilai nominal pembayaran.
?Dengan MPN G2 ini, akan memberikan kemudahan kepada nasabah dalam melakukan pembayaran pajak secara online serta tidak perlu khawatir akan terjadinya penyimpangan dalam membayar kewajibannya,? katanya.
Layanan ini kata Wildan tersedia bagi nasabah korporasi maupun perorangan dan yang paling menarik BRISyariah tidak mengenakan biaya untuk layanan ini. BRISyariah berharap dapat memberikan layanan yang optimal dalan pelayanan penerimaan Negara.
?Melalui MPN G2, yang dibayarkan melalui teller, nasabah BRISyariah sudah terkoneksi dengan Cash Management System (CMS) BRISyariah juga bisa langsung melakukan pembayaran melalui CMS. Ke depan BRISyariah juga akan membangun pembayaran MPN G2 ini melalui MobileBRIS,? tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait:
Advertisement