Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

TPID DKI Pantau Pasokan Beras di Pasar Cipinang

TPID DKI Pantau Pasokan Beras di Pasar Cipinang Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DKI Jakarta menginspeksi pasokan bahan makanan, terutama beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, menjelang tren konsumsi tinggi selama Ramadan yang akan dimulai pada akhir Mei 2017.

Wakil Ketua TPID DKI Jakarta Doni P. Joewono di Jakarta, Rabu, mengatakan inflasi bahan makanan dapat mencapai dua persen (month to month/mtm) pada momentum Ramadhan di DKI Jakarta. Sedangkan inflasi keseluruhan di Jakarta pada Ramadhan mencapai satu persen.

"Daging sapi, daging ayam, telur ayam, cabai merah dan bawang merah adalah komoditas pangan yang kerap menyumbang inflasi tinggi pada periode Ramadhan dan Lebaran," ujar Doni di Jakarta, Senin (17/5/2017).

Doni mengatakan pemantauan terhadap beras terus dilakukan karena memiliki bobot terbesar dalam inflasi bahan pangan. Rata-rata kenaikan harga beras saat Idul Fitri umunya tidak sebesar komoditas bumbu-bumbuan dan daging yakni 0,27 persen (mtm), namun bobotnya besar dan signifikan. Beberapa langkah yang sudah dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan inflasi adalah adalah pemetaan jumlah kebutuhan bahan pangan, kemudian program pengendalian dan penyediaan pasokan.

"Berdasarkan hasil pemetaan ini telah disusun strategi manajemen stok pangan, pengadaan, serta distribusi pangan yang efektif dan efisien," ujar dia.

TPID juga mendorong kegiatan Pasar Murah yang dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta. Selain komoditas pangan, pengawasan faktor kelaikan angkutan umum antar kota dan pemantauan tarif angkutan juga akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan.

"Sementara Polda Metro Jaya akan fokus pada keamanan jalur distribusi pangan untuk pencegahan kegiatan penimbunan bahan pangan," ujar Doni yang juga Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta.

TPID Jakarta mengharapkan inflasi di Ibu Kota pada 2017 dapat di batas bawah rentang empat persen hingga lima persen. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: