Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Janjikan Aturan NPG Keluar Akhir Juni 2017

BI Janjikan Aturan NPG Keluar Akhir Juni 2017 Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17 dan 18 Mei 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) tetap sebesar 4,75% dengan suku bunga deposit facility tetap sebesar 4,00% dan lending facility tetap sebesar 5,50%, berlaku efektif sejak 19 Mei 2017. | Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) memastikan aturan soal Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway (NPG) bakal selesai sesuai rencana yakni pada akhir Juni 2017. Adapun bank sentral mengembangkan NPG guna meningkatkan interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran di Indonesia.

NPG adalah sistem yang memproses transaksi pembayaran melalui berbagai instrumen (seperti kartu ATM/debit, uang elektronik, dan kartu kredit), secara elektronik. Dengan adanya NPG, masyarakat dapat melaksanakan transaksi nontunai dalam negeri dari bank manapun, menggunakan instrumen dan saluran apapun secara efisien.

"Peraturan BI (PBI) NPG sudah selesai tapi sekarang sedang dalam tahap konsultasi publik, jadi kita sedang lakukan pembicaraan dengan asosiasi dan pelaku industri. Jadi, sesuai rencana sebelum akhir Juni kita keluarkan," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Lebih jauh, lanjutnya, NPG pada Juni akan difokuskan untuk ATM dan kartu debit terlebih dahulu. Baru setelah itu pada Oktober 2017 akan difokuskan pada uang elektronik.

"Kita melihat untuk e-money di jalan tol itu di Oktober 2017 sudah bisa kita wujudkan. Nanti setelah itu sektor lainnya akan lebih mudah," ucap Agus.

Di tempat yang sama, Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan lahirnya NPG diyakini akan lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan. Selain itu, biaya yang dikeluarkan penerbit kartu juga akan lebih efisien lantaran sistem dan hardware-nya akan disatukan.

"Kita selama ini mengetahui masing penerbit mempunyai semacam hardware sendiri-sendiri sehingga sangat tidak efisien dan tidak terintegrasi. Sejalan dengan NPG nanti hanya akan ada dua hardware jadi pembiayaan di-settle lebih cepat dan efisien. Rencananya, Oktober 2017 akan diterapkan (untuk jalan tol)," tukas Sugeng.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: