PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) saat ini sedang dalam proses mengakuisisi PT Modern Sevel Indonesia (MSI). Presiden Direktur, Charoen Pokphand Tjiu Thomas Effendy mengatakan, akuisisi yang menghabiskan dana mencapai Rp1 triliun ini masih belum rampung. Pasalnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.?
?Jadi, selama syarat belum terpenuhi, maka transaksi belum efektif,? tegas Thomas, di Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Lebih lanjut Thomas menerangkan, jika PT Modern Internasional Tbk (MDRN) sebagai induk MSI untuk menyelesaikan transaksi ini harus mendapatkan beberapa syarat seperti persetujuan pemegang saham, persetujuan dari instansi pemerintah, persetujuan kreditur, dan persetujuan dari 7-Eleven Inc selaku pemberi waralaba.
Menurut Thomas, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah penandatanganan master franchise agreement dengan pemilik waralaba 7 Eleven yakni 7 Eleven Inc. Syarat itu pun akan lengkap jika MSI melakukan pemutusan hak waralaba 7 Eleven.
?Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) akan berakhir pada 30 Juni 2017. Masih ada waktu, tetapi semua bisa terjadi,? ucap Thomas.
Thomas pun enggan untuk mengungkapkan apa saja strategi perseroan jika telah menguasai gerai 7-Eleven. Perlu diketahui, perseroan pun saat ini telah memiliki gerai Prima Freshmart yang telah memiliki 200 gerai di wilayah Jabodetabek.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement