Pemerintah Provinsi Jawa barat mencatat sekitar 2 juta warganya menunggak membayar pajak kendaraan bermotor yang disebabkan berbagai macam faktor dan kurangnya kesadaran.
"Memang masih perlu adanya peningkatan kesadaran dari masyarakat khususnya pemilik kendaraan agar bisa membayar pajak tepat waktu, karena hasil pembayaran tersebut akan digunakan untuk kepentingan berbagai pembangunan baik fisik maupun nonfisik," kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Sukabumi, Jumat (26/5/2017).
Namun, pihaknya mengklaim berhasil menekan jumlah angka penunggak pajak setelah meluncurkan berbagai macam inovasi dalam layanan PKB yang tujuannya untuk mempermudah warga membayar pajak. Ia juga bersyukur berbagai inovasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang bekerjasama dengan Polda Jabar sangat luar biasa seperti Samsat Keliling, Samsat Outlet yang berada di mal, Samsat Gendong, Samsat Masuk Desa (Sadesa), E-Samsat dan Sistem Informasi Pajak Online (Sipolin) dinilai cukup berhasil dalam menekan jumlah penunggak.
Walaupun awalnya jumlah penunggak PKB di Jabar mencapai sekitar 4 juta, tapi jumlah tersebut diperkirakan mengalami penurunan hingga mencapai sekitar 2 juta.
"Dengan adanya inovasi ini dapat mempermudah masyarakat untuk membayar pajak dan tidak ada alasan lagi untuk tidak membayarnya," tambahnya.
Aher mengatakan pemilik kendaraan tinggal mengunduh aplikasi Sipolin melalui handphone android untuk membayar pajaknya, bahkan bisa sambil tiduran atau sambil minum kopi di rumah. Langkah inovasi tersebut berdampak pada pendapatan daerah guna menunjang pembangunan yang berguna bagi masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan yang paling utama pembangunan infrastruktur seperti jembatan dan jalan "Nanti manfaatnya dapat dirasakan juga oleh masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor," terangnya. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement