Pemerintah memastikan stok bahan pokok selama bulan puasa 2017 tersedia di pasar dengan harga yang stabil jika dibandingkan dengan harga pada tahun sebelumnya.
"Kami melakukan pengendalian harga dengan cara menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas di ritel modern," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Minggu (28/5/2017).
Karyanto Suprih mengatakan hal itu usai menjadi pembicara dalam diskusi media Forum Merdeka Barat 9 bertema Ketersediaan dan Distribusi Pangan Saat Ramadan.
Ia lantas menyebutkan sejumlah HET komoditas di ritel modern, seperti gula pasir Rp12.500,00 per kilogram, minyak goreng dalam kemasan sederhana Rp11 ribu/liter, dan daging beku maksimum Rp80 ribu/kg.
Menurut Karyanto, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Bulog untuk menjaga ketersediaan bahan pangan dan kestabilan harga di pasar.
Kendati terdapat kenaikan harga pada beberapa komoditas, menurut dia, tingkatnya tidak setinggi pada tahun 2016.
Ia mencontohkan harga gula pasir di tingkat pedagang grosir saat ini tidak setinggi pada tahun lalu.
"Kalau per kiloan harganya Rp11.900,00. Memang kami akui di pasar masih ada gula yang harganya Rp13 ribu/kg. Akan tetapi, 'kan tidak naik dibanding dahulu karena dia takut tidak laku jadi cair karena di pasar ritel modern 'kan Rp12.500,00 (harganya)," jelas Karyanto.
Untuk komoditas daging beku, Karyanto menjelaskan harganya berada pada kisaran Rp80 ribu s.d. Rp83 ribu/kg.
"Kalau sampai daging beku melebihi itu (harganya), kami 'dropping' lagi dari Bulog," kata Sekjen Kemendag.
Hingga April 2017, pemerintah memiliki sejumlah cadangan bahan pokok dalam penguasaan, yaitu komoditas bawang merah sebanyak 2.000 ton, bawang putih 1.000 ton, minyak goreng 1,5 juta ton, daging beku 86.620 ton, dan gula pasir 460.000 ton.
Pemerintah terus melakukan pemantauan harga dan stok bahan pokok di sejumlah pasar, yaitu 173 pasar rakyat oleh BPS, 165 pasar rakyat dan 10 pasar induk dengan perdagangan utama bawang merah oleh Kementerian Perdagangan. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement