Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap membantu para nelayan cantrang untuk berganti alat tangkap ikan yang ramah lingkungan, kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rifky Effendi Hardijanto.
"Untuk nelayan yang memiliki perahu dengan ukuran kurang dari 10 gross ton (GT) akan diberikan secara gratis proses penggantian alat tangkapnya," ujarnya ditemui menghadiri peresmian gedung "naupli center" Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara di tepi Pantai Bandengan, Kabupaten Jepara, Selasa (30/5/2017).
Hanya saja, kata dia, para nelayan yang nantinya dibantu dalam melakukan penggantian alat tangkap ikan tersebut, harus menyerahkan alat tangkap ikan yang sebelumnya digunakan. Misal, jika sebelumnya menggunakan alat tangkap ikan seperti arat, dogol, maupun alat tangkap lain yang dilarang harus diserahkan untuk diganti dengan alat tangkap yang diperbolehkan sesuai aturan dan lebih ramah lingkungan.
Sementara untuk kapal dengan bobot lebih besar atau mencapai 100 GT lebih, kata dia, akan difasilitasi ke perbankan.
"Secara ukuran bisnis, mereka tergolong korporasi karena nilainya mencapai miliaran rupiah dan sudah memenuhi persyaratan perbankan atau 'bankable'," ujarnya.
Meskipun demikian, lanjut dia, pemerintah tetap akan membantu memfasilitasi dan berkomunikasi ke publik. Untuk tingkat Provinsi Jateng, dia mempersilakan, dinas provinsi setempat untuk mengumpulkan mereka.
"Nanti mau berkomunikasi dengan perbankan mana, kami akan membantu memediasi," ujarnya.
Hal terpenting, lanjut dia, semua pihak saling bahu membahu untuk memastikan bahwa sumber daya alam ini tetap lestari. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, nelayan di Kabupaten Pati yang selama ini menggunakan alat tangkap ikan jenis cantrang membutuhkan kemudahan pinjaman permodalan untuk mengganti alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.
Mereka beralasan, jika mengandalkan modal sendiri masih kurang mencukupi karena dana yang dibutuhkan untuk mengganti alat tangkap mencapai miliaran rupiah. Selain itu, sejumlah nelayan masih memiliki tanggungan pinjaman di perbankan sehingga kesulitan mengakses ke perbankan. Besarnya dana yang dibutuhkan untuk mengganti alat tangkap sekaligus merenovasi kapalnya untuk disesuaikan dengan alat tangkap yang baru berkisar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar.
Dana sebesar itu, termasuk pengadaan cold storage atau ruang pendingin agar ikan hasil tangkapannya tidak cepat membusuk.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement