Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

TKI Diharapkan Mampu Membangun Usaha Secara Mandiri

TKI Diharapkan Mampu Membangun Usaha Secara Mandiri Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diharapkan mampu membangun usaha secara mandiri yang produktif melalui peran aktif pemerintah desa dan pemangku kepentingan. Hal tersebut menjadi harapan bagi delapan Kementerian yang bersinergi dalam Penyelenggaraan Program Desa Migran Produktif (Desmigratif). Penunjukan Desa Desmigratif adalah desa yang sebagian besar penduduknya bekerja di luar negeri, memahami sistem penempatan dan perlindungan tenaga kerja baik di dalam maupun di luar negeri.

Delapan Kementerian tersebut, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"TKI yang bekerja di luar negeri belum mampu memanfaatkan hasil kerja yang mereka peroleh untuk usaha-usaha yang bersifat produktif, namun lebih berperilaku konsumtif. Hal ini mendorong mereka untuk kembali bekerja ke luar negeri. Sementara keluarga yang ditinggalkan hanya mengharapkan gaji TKI (remittence) tanpa mengupayakan bagaimana memanfaatkan uang tersebut untuk mengembangkan usaha-usaha produktif," ucap Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, saat penandatanganan MoU tentang Sinergitas Penyelenggaraan Program Desa Migran Produktif (Desmigratif), di kantornya, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga mengungkapkan bahwa dalam kerja sama tersebut pihaknya akan berperan sebagai yang membantu mendorong usaha dari hasil kerja TKI asal Desmigratif. Dengan adanya entitas bisnis yang lebih kuat dan sistem yang mendukung, usaha-usaha mandiri yang dibangun akan memiliki nilai tambah yang lebih besar dan otomatis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami di sini untuk mendorong pengembangan ekonomi daerah agar dapat memiliki orientasi yang lebih panjang dan kuat," ungkap Puspayoga.

Program Desmigratif merupakan program yang dirancang di desa asal Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi Calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri, meningkatkan kemandirian ekonomi, kesejahteraan bagi keluarga TKI dan TKI Purna, mendorong peran aktif Pemerintah Desa pada wilayah asal Tenaga Kerja Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan, serta mengurangi jumlah tenaga kerja non prosedural. Program ini juga diharapkan dapat menekan angka TKI non-prosedural.

"Ini baik sekali, karena kita bisa melihat mereka bekerja membawa nama bangsa ke luar negeri, tetapi mereka ini perlu mendapat kebaikan dari bangsa kita sendiri," timpal Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek.

Untuk diketahui, program Desmigratif sudah dimulai sejak 2016 dimana telah dibentuk Pilot Project (Proyek Percontohan) Desmigratif di dua lokasi, yaitu Desa Kenanga Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat dan Desa Kuripan Kecamatan Watumalang Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah. Pada tahun 2017 rencananya akan dibentuk sebanyak 120 desa, meliputi 100 desa di 50 Kabupaten atau Kota asal TKI dan 20 desa di 10 Kabupaten atau Kota di Propinsi NTT. Sementara itu, pada tahun 2018 akan dibentuk sebanyak 130 Desa dan? pada 2019 sebanyak 150 Desa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: