Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aher: Tahun Ini Dana Desa Jabar Capai Rp4,7 Triliun 

Aher: Tahun Ini Dana Desa Jabar Capai Rp4,7 Triliun  Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) alokasi dana desa untuk wilayah Jawa Barat mengalami peningkatan 20 persen. Di Jawa Barat sendiri dengan jumlah desa sebanyak 5319 desa dari 27 Kabupaten/ Kota dana desa tahun ini meningkat menjadi Rp4,7 Triliun dari sebelumnya Rp3,5 Triliun.

"Dana pembangunan desa ini kan cukup besar kita ingin penyalurannya berjalan dengan baik ke desa-desa dan di implementasikan dengan tepat sasaran, outcome dan outputnya pun jelas,"katanya kepada wartawan di Bandung, Rabu (31/5/2017).

"Tentu ini butuh pengawasan yang ketat supaya jelas manfaatnya dapat dirasakan masyarakat berupa kemajuan yang dampaknya kesejahteraan,"tambahnya.

Meningkatnya dana desa tersebut menurut Aher, patut disyukuri oleh para pimpinan desa. Namun disaat yang sama ada kekhawatiran penggunaannya tidak berjalan baik.

"Oleh karena itulah supaya dipastikan bahwa dana desa tersebut betul-betul efektif, efisien, tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan maka harus ada pengawasan dini, ini lebih bagus daripada pengawasan saat berlangsung atau setelahnya," ucapnya.

Aher meminta pengawasan ketat terhadap dana desa yang jumlahnya setiap tahun terus bertambah, khususnya pengawasan dini yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Sebelum pengawasan eksternal yang dilakukan oleh lembaga-lembaga diluar pemerintahan, sambung Aher, dana tersebut terlebih dahulu harus diawasi oleh pengawas internal yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang kemudian menjadi koordinator bagi APIP di daerah seperti Inspektorat.

"Pengawasan dini harus dilakukan oleh APIP yaitu BPKP dan Inspektorat sebelum oleh pihak ekternal. Kedua pengawas ini harus bekerja lebih efektif untuk melakukan pengawasan supaya dipastikan bahwa dana tersebut digunakan betul-betul untuk pembangunan," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKP Jabar Deni Suardini menuturkan, semakin besarnya dana desa harus ditunjang oleh kualitas pengelolaan keuangan yang akuntabel. Disitulah peran BPKP sangat dibutuhkan untuk memperkuat kualitas pengelolaan dana tersebut.

"Selama ini peran BPKP selalu memberikan upaya membangun sistem pengendalian intern pemerintahan desa yang kuat sehingga semua potensi-potensi yang bisa menimbulkan permasalahan hukum bisa dideteksi secara dini," katanya.

Deni menambahkan, BPKP lebih banyak berorientasi untuk mencegah daripada mengobati.

"Kalau sudah menjadi masalah hukum kan itu menjadi mubazir lebih baik kita mendukung secara preventif dari mulai perencanaannya, penganggarannya, pelaksanaannya, tata usahanya, pelaporannya dan pertanggung jawabannya akan kita kawal," jelasnya.

Untuk mengawalnya BPKP Jabar bekerjasama dengan Kemendagri dan KPK telah membuat aplikasi bernama Sistem Keuangan Desa atau Siskudes.

Seperti diketahui dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat tahun 2017 ini sebesar total Rp60 Triliun dengan rata-rata setiap desa mendapatkan Rp800 Juta. Rencananya untuk tahun 2018 dana desa akan naik dua kali lipat menjadi Rp120 Triliun, dengan begitu setiap desa akan menerima Rp1 Milyar pertahunnya.

Dana desa pertama kali ada sejak tahun 2015 dengan jumlah sebesar Rp20,76 Triliun dan setiap desanya mendapatkan Rp280 Juta. Dana tersebut meningkat di tahun 2016 yaitu menjadi Rp49,98 Triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: