Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BRI Kerjasama Dengan Kejaksaan, Untuk Apa?

BRI Kerjasama Dengan Kejaksaan, Untuk Apa? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menandatangani kesepahaman (MoU) di antaranya permasalahan hukum mengingat kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara.

Dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis, penandatanganan tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo dan Direktur Utama PT BRI, Suprajarto di Aula Sarana Pradana, Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan nota kesepakatan dan kerja sama ini dilakukan dengan dilandasi komitmen adanya kepentingan serta kehendak bersama untuk membangun hubungan kerja sama sinergis, sesuai visi dan misi, dalam menjalankan peran, tugas dan fungsi masing-masing yang perlu dilakukan secara bersama saat dibutuhkan.

"Ini dilakukan guna menopang dan mendukung agar program dan kebijakan operasional perbankan serta target yang hendak dicapai, khususnya dilingkungan BRI, dapat terlaksana dan berhasil dengan baik dan optimal. Untuk hal itu tidak mustahil perlu didampingi dan dijaga melalui penanganan dan penyelesaian secara hukum oleh aparat penegak hukum yang memiliki kapasitas serta kompetensi," tuturnya.

Kejagung sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara bukan hanya di bidang penuntutan tetapi juga kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang, selalu akan menerima dan menyediakan diri setiap permintaan dari lembaga pemerintah manapun yang memerlukan bantuan dan berkehendak menjalin kerja sama di bidang hukum dan penegakan hukum.

"Karena itu, baik Kejagung maupun BRI setelah terjalinnya hubungan kerjasama secara formal nanti haruslah memiliki komitmen dan pandangan yang sama dan saling melengkapi dalam menghadapi dan menangani setiap masalah yang memerlukan pemecahan bersama," ucapnya.

Direktur Utama PT BRI, Suprajarto mengatakan dengan kerja sama ini dapat diyakini bahwa PT BRI dan Kejagung akan semakin solid dalam mengoptimalkan penyelesaian masalah hukum yang tentunya akan semakin meningkatkan kinerja BRI dan Kejagung kepada masyarakat.

"Agar kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan mampu memberikan dampak yang luar biasa," ujarnya.

Selain Penandatanganan Nota Kesepakatan acara ini juga diikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Badan Diklat, dan Kepala Pusat Pemulihan Aset dengan jajaran Direksi PT BRI serta Penandatanganan Nota Kesepakatan antara para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia dengan para Pimpinan Wilayah PT BRI. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: