Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan?Nursam Salam menyatakan daya beli petani di daerahnya akhirnya mengalami kenaikan pada Mei 2017. Hal itu terlihat dari Nilai Tukar Petani (NTP) Sulsel pada Mei yang mencatat 100, 41, sedikit lebih baik dibandingkan torehan April sebesar 100,11. Kenaikan NTP Sulsel periode Mei merupakan kali pertama sepanjang 2017.
"NTP Sulsel pada Mei cukup menggembirakan. Tercatat ada kenaikan sebesar 0,30 persen. Itu jauh lebih baik dibandingkan beberapa bulan terdahulu yang kecenderungannya mengalami penurunan. Kenaikan itu juga mendorong peringkat NTP Sulsel untuk tidak merosot lebih dalam," kata Nursam, saat merilis perkembangan inflasi dan NTP Sulsel di kantornya, Jalan Haji Bau, Kota Makassar, Jumat, 2 Juni. ?
Sulsel merupakan satu dari 12 provinsi yang mencatatkan kenaikan NTP pada Mei. Sisanya, 21 provinsi mengalami penurunan. Secara nasional, NTP periode Mei mengalami peningkatan 0,14 persen menjadi 100,15. Kenaikan NTP Mei dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,85 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,12 persen, subsektor peternakan sebesar 0,03 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,01 persen.
NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang harus dibayarkan petani. NTP menjadi salah satu indikator melihat tingkat daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi. Semakin tinggi NTP, Nursam mengatakan mengindikasikan makin kuat pula tingkat daya beli petani.
Khusus di Sulsel, Nursam menerangkan tiga dari lima subsektor mengalami kenaikan. Rinciannya yakni subsektor tanaman pangan melonjak sebesar 1,15 persen; subsektor peternakan meningkat sebesar 0,89 persen dan subsektor perikanan naik sebesar 0,52 persen. Adapun dua subsektor yang merosot adalah subsektor hortikultura sebesar 0,87 persen dan subsektor perkebunan rakyat 0,99 persen.
Menurut Nursam, kesimpulan adanya kenaikan daya beli petani Sulsel merujuk pada hasil pemantauan harga-harga pedesaan pada Mei 2017. Tercatat adanya kenaikan pada indeks yang diterima petani (it) yang ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan indeks yang dibayarkan petani (ib). "Kenaikan it mencapai 0,49 persen, sedang kenaikan ib cuma 0,19 persen. Dari situ didapati kesimpulan bahwa daya beli petani naik 0,30 persen," pungkas Nursam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement