Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Pansus KPK Bahas Mekanisme Kerja

DPR: Pansus KPK Bahas Mekanisme Kerja Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panitia Khusus Hak Angket KPK DPR RI pada Kamis (8/6/2017) mengadakan rapat perdana setelah memiliki pimpinan pansus.

Salah satu yang dibahas dalam rapat itu mengenai mekanisme kerja pansus, yaitu keterkaitan kepatuhan KPK terhadap konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku, kata Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa.

"Rapat kami membahas agenda kerja dan mekanisme kerja pansus, misalnya, tujuan penyelidikan bagaimana keterkaitan dan kepatuhan KPK terhadap konstitusi dan perundang-undangan," kata Agun Gunandjar di Gedung Nusantara II, Jakarta.

Dia juga mengatakan pansus juga mendalami prinsip efektivitas dan efisiensi KPK dalam rangka praktik pemberantasan korupsi.

Menurut dia, agenda kerja itu disusun secara keseluruhan, bagaimana mekanisme kerjanya, siapa pihak-pihak yang dipanggil termasuk anggarannya sehingga harus diumumkan ke publik.

"Kami belum menentukan siapa yang akan diundang Pansus KPK karena kami masih membuat kerangkanya," ujarnya.

Dia mengatakan, KPK menjadi objek penyidikan dalam pansus namun tidak langsung menyasar institusi penegakan hukum tersebut.

Menurut dia, Pansus KPK harus mendengar pendapat pakar, pengamat, dan representasi publik.
"Ini agar semua pihak saling memahami dan tidak terjadi 'abuse of power," katanya.

Agun menjelaskan, dengan dibentuknya Pansus Angket KPK ini diharapkan kinerja lembaga anti-korupsi bisa jauh lebih baik ke depannya.

Karena itu, dia berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan karena pernyataan di luar fakta persidangan.

"Kita harus bisa bedakan bagaimana prinsip-prinsip penegakan hukum, mana azas-azas prinsip penyelenggara mekanisme demokrasi dalam konteks politik. Hukum dan politik ini kan harus bersinergi karena kita negara yang demokrasi secara konstitusional tetapi juga sebagai sebuah negara hukum yang demokratis," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: