Demi menghindari kerusakan kehidupan berbangsa dan bernegara akibat penggunaan media sosial secara tidak bijak dan tidak bertanggung jawab, Pemerintah RI gencar melakukan edukasi dan menggelar kegiatan yang dapat memunculkan kesadaran bersama untuk menciptakan konten-konten positif.
Sudah sejak akhir 2016 pemerintah menaruh perhatian serius terhadap fenomena maraknya konten negatif di media sosial.
Presiden Joko Widodo pun tidak jemu-jemu mengimbau agar segenap rakyat Indonesia tetap mengutamakan sopan santun saat menggunakan media sosial. Dewasa ini, menurut Jokowi, banyak sekali orang yang menggunakan media sosial untuk saling menghujat dan menghina.
"Apakah itu kepribadian bangsa kita? Apakah itu budi pekerti yang ditanamkan kepada kita? Enggak!" tegas Jokowi di Jakarta, belum lama ini.
Sebelumnya,?Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hasanuddin AF mengatakan setiap muslim diharamkan untuk menyebar pesan palsu/hoax?di media sosial meskipun memiliki tujuan yang baik.?Dia mengatakan hukum terkait muamalah muslim di media sosial itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial bertanggal 13 Mei 2017.
"Haram menyebarkan hoax?atau informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup," kata Hasanuddin di Jakarta, Senin (5/6/2017).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement