Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) baru saja menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk pengembangan usaha pelaku ekonomi krearif (ekraf). Aksi ini dilakukan untuk membuka akses pembiayaan terhadap pelaku ekraf dari lembaga perbankan.?
Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf mengatakan kerja sama dengan BNI terkait dengan pemanfaatan produk dan jasa layanan BNI bagi pengembangan usaha pelaku ekraf. Bekraf menjembatani dan mempermudah pelaku usaha ekraf binaan Bekraf mengakses produk dan jasa yang ditawarkan BNI untuk mengembangkan usaha.?
"Kerja sama dengan BRI terkait dengan pengembangan ekraf di bidang kewirausahaan. Ini berlaku selama 3 tahun berupa pemanfaatan jasa layanan BRI, seperti pemberian layanan, fasilitas kredit, serta penunjang peningkatan produktifitas usaha, dan kesejahteraan pelaku ekraf," katanya usai penandatanganan kerja sama dengan BNI, BRI, dan BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (12/6/2017).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, terkait kerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah optimalisasi program jaminan kesehatan nasional kartu indonesia sehat (JKN-KIS). Adapun tujuan kerja sama ini untuk mendorong perluasan kepesertaan program JKN-KIS dalam rangka pengembangan ekraf dan optimalisasi JKN-KIS.
Bekraf menyadari produk dan jasa ekraf bersifat intangible. Permodalan adalah salah satu elemen penting menjalankan usaha bagi pelaku ekraf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement